51 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Diberhentikan

Gedung KPK / ilustrasi
Gedung KPK / ist / inibalikpapan

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Dari 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) diberhentikan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

“Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK,” kata Alexander dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Sedangkan, 24 pegawai KPK lainnya yang tidak lulus TWK akan dilakukan kembali pembinaan atau kembali melakukan tes wawasan kebangsaan (TWK).

 “Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan,” ujarnya.

Kata dia,, pegawai KPK harus memiliki kualitas. Sehingga, KPK akan berusaha membangun SDM) yang bukan hanya memiliki aspek kemampuan, tapi juga aspek kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia/NKRI.

“Kami sangat memahami bahwa pegawai KPK harus berkualitas. Karena itu KPK harus berusaha membangun SDM tidak hanya aspek kemampuan tapi juga aspek kecintaan pada tanah air, bela negara dan kesetiaan pada Pancasila, UU, NKRI dan pemerintah yang sah, serta bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang”  ujarnya.

Sebelumnya pimpinan KPK menggelar rapat dengan Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membahas nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi aparatur sipil negara atau ASN.

sumber : suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.