52 Kampung di Kutai Barat Gelar Pilkades Serentak
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Sebanyak 52 kampung di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggelar pilkada kepala desa (pilkada) serentak. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menilai pilkades di Kubar bisa jadi contoh bagi daerah lain.
Dilansir dari laman Pemprov Kaltim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim HM Syirajudin mengatakan, melihat laporan yang disampaikan langsung dari lapangan, diyakini pilkades serentak berjalan lancar.
“Ada 52 Kampung yang melaksanakan Pilkades. Kami yakin, Insyaallah berjalan sukses dan lancar. Apalagi ini akan menjadi contoh. Karena dilaksanakan lebih dulu dari kabupaten lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, Kabupaten Kubar selama ini telah berpengalaman menggelar pilkades secara serentak yang berjalan lancar. Sehingga kabupaten lain di Kaltim yang akan menggelar pilkades serentak bisa mencontohnya.
Dimana pilkades serentak di Kabupaten Kubar setau aturan dan tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 72 Tahun 2020 perubahan kedua atas Permendagri112/2014 tentang Pilkades,
Termasuk Surat Edaran Mendagri No141/6698/SH tentang jumlah pemilih di TPS Pilkades di masa pandemi, dan Surat Edaran Mendagri No141/1113/BPD yang mengatur maksimal paling banyak 500 Daftar Pemilih Tetap per TPS.
“Pilkades Serentak di Kabupaten Kutai Barat dilakukan di 52 kampung diikuti 180 calon kepala kampung dan diilaksanakan di 83 TPS dengan 30.890 DPT,” ujarnya
Setelah Kabupaten Kubar, Kabupaten Paser juga akan menggelar pilkades serentak pada 8 April tahun ini. Ada 52 desa yang akan menggelar pilkades.
Kemudian Kabupaten Kutai Timur (Kutim) juga akan menggelar pilkades serentak para 15 September tahun ini. Ada 62 desa yang akan gelar pilkades.
Lalu Kabupaten Berau akan menggelar pilkades pada Oktober. Ada sebanyak 28 desa. Kemudian Kabupaten Mahakam Ulu pada Agustus tahun ini Ada 29 kampung yang gelar pilkades serentak.
BACA JUGA