59 Tersangka Teroris yang Diamankan Berencana Gagalkan Pemilu dan Serang Aparat Keamanan

Densus 88 Anti Teror / suara.com

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Memasuki tahun Pemilu, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 59 tersangka teroris  selama bulan Oktober 2023.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, puluhan tersangka teroris yang diamankan itu berencana menggagalkan Pemilu 2024. Sebab mereka berpandangan Pemilu sebagai bentuk maksiat. 

“Demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

“Sehingga ada keinginan untuk menggagalkan atau untuk mengganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut,” kata Aswin di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).

Tak hanya berniat menggagalkan Pemilu, tersangka teroris tersebut juga merencanakan serangan terhadap aparat yang melakukan pengamanan. 

“Mereka berencana melakukan serangan terhadap aparat-aparat keamanan yang menjadi fokus pengamanan dalam rangkaian kegiatan Pemilu tersebut,” ujarnya 

Aswin merincikan 59 tersangka teroris ini meliputi kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Anshor Daulah (AD). Dari 59 tersangka salah satunya merupakan perempuan. 

“Saya kira sebagai peringatan bagi mereka bahwa Densus 88 tidak mentolelir ancaman sekecil apa pun terhadap keamanan dalam negeri kita,” ujarnya

“Apalagi dalam situasi menjelang atau dalam rangkaian pesta demokrasi Pemilu.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.