Top Header Ad

619 RT di Balikpapan Ditemukan Kasus Covid-19, Lima Diantaranya Masuk Zona Orange

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan mulai menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sejak Sabtu (13/2/2021) ini. Hal ini juga sudah dikonsultasikan ke Gubernur Kalimantan Timur, Kapolda dan Pangdam VI Mulawarman.

“Saya juga sudah bertemu dengan Pak Presiden Jokowi yang meminta untuk menekankan penerapan PPKM Mikro di tingkat RT,” ujar Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi kepada awak media, Jumat (12/2/2021).

Dikatakan Rizal dalam PPKM Mikro itu akan ada pembagian Zona, misalnya jika
dalam tujuh hari terakhir tidak ada kasus positifnya maka lingkungan RT itu disebut zona hijau.

“Tapi dalam satu minggu terakhir ada 1-5 rumah yang terkena maka itu namanya zona kuning, kalau satu minggu terakhir 5-10 rumah maka itu namanya zona orange, kalau sampai 10 rumah kena dalam satu minggu itu namanya zona merah,” jelas Rizal

Rizal menambahkan, Dinas Kesehatan Kota (DKK)Balikpapan juga sudah memetakan ada lima lingkungan RT dari 1.669 RT di Balikpapan yang dalam tujuh hari terakhir ini ada kasus yang positif 5-10 rumah.

“Lima RT yang masuk zona orange penilaian dari kasus aktif, dimana kasus aktif adalah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil laboratorium PCR dan masih dalam peratawan atau masih diisolasi pada minggu ini,” akunya.

“Adapun lima RT ini diseperti RT 15 Damai Baru, RT 10 Manggar, RT 39 Manggar, RT 29 Gunung Samarinda, RT 14 Karang Joang,” sambungnya.

Rizal juga mengingatkan kepada para Ketua RT yang wilayahnya masuk di zona orange itu cukup berat, pasalnya dari enam kegiatan pengendalian yang harus dilakukan ada satu kegiatan yang berat dilakukan dan diperlukan kebijaksanaan dari RT tokoh masyarakat.

“Adapun enam kegiatan seperti menemukan kasus suspek, melakukan isolasi mandiri pasien yang positif, melacak kontak erat, melakukan pengawasan yang ketat, menutup rumah ibadah, menutup tempat bermain anak,” akunya.

“Khusus untuk menutup rumah ibadah ini tidak gampang, karena pasti ada gejolak penolakan rumah ibadah ditutup, ini yang agak berat, untuk itulah perlu kebijakan antara RT, tokoh masyarakatnya,” kata Rizal.

Sementara itu, dari 1.669 RT yang ada di Kota Balikpapan yang memiliki kasus Positif Covid-19 dalam seminggu terakhir itu ada 619 RT atau 37 persen, yang terdiri 1.057 rumah di Balikpapan ada kasus positifnya.

Kemudian dari 619 RT yang memiliki kasus positif covid-19, ada 614 RT masuk dalam kategori zona kuning, 5 RT masuk zona orange, dan zona merah tidak ada.

“Sisanya yang 1.050 RT atau 63 persen yang tidak ada kasus aktif zona hijau,” tutup Rizal.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.