62.552 Surat Suara yang Dikirim ke Taiwan Dinyatakan Rusak, KPU : Dikirim Sebelum Waktunya

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari / laman KPU

JAKARTA, Inibalikpapan.com – KPU menyatakan, sebanyak 62.552 surat suara yang didistribusikan untuk pemilih di Taiwan dinyatakan rusak. Demikian disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Surat suara  yang rusak tersebut khususnya untuk pemilihan presiden (pilpres) dan DPR RI daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta 2. Surat tersebut dikirim sebelum waktunya

“Jumlah surat suara tersebut terdiri dari 31.276 untuk Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2. Surat suara tersebut dinyatakan rusak oleh KPU karena dikirim sebelum waktunya,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

‘Seharusnya, surat suara baru dikirimkan pada tanggal 2 sampai 11 Januari 2024. Surat suara yang sudah dikirim kepada pemilih dengan metode pos sebanyak 31.276 lembar untuk masing-masing jenis pemilu pilpres dan legislatif pada 18 Desember maupun gelombang kedua 25 Desember,”

Karenanya, KPU akan mengirimkan surat suara pengganti untuk menggantikan surat suara yang rusak. “Kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C,” ujarnya

Sebelumnya, Hasyim mengonfirmasi soal video yang menunjukkan warga negara Indonesia (WNI) di Taipei sudah mendapatkan surat suara Pemilu 2024.

Hasyim menjelaskan, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei mengirim surat suara lebih cepat ke Taiwan lantaran mengantisipasi Chinese New Year atau Tahun Baru China.

Sebab, PT Pos hanya bisa mengirimkan surat suara kembali pada tanggal 7 Februari atau seminggu lebih awal dari jadwal penerimaan surat suara yang terakhir.

“Berdasarkan pertimbangan tersebutlah, kemudian PPLN Taipei mengambil langkah untuk mengirimkan surat suara metode pos lebih awal,” katanya di Kantor KPU RI, Selasa (26/12/2023).

Hasyim bilang, pihak PPLN Taipei tidak cukup cermat dalam mempertimbangkan ketentuan yang berada di dalam peraturan KPU nomor 25 tahun 2023.

“Jadwal pengirimannya baru dimulai tanggal 2-11 Januari 2024, yang mereka khawatirkan adalah soal pengiriman balik dari pemilih kepada PPLN,”

“Sesungguhnya kalau dihitung masih ada waktu, karena apa, penghitungan surat suara yang metode pos itu masih bisa dihitung sampai hari terakhir surat suara yaitu tanggal 15 februari 2024 sebelum penghitungan suara ditutup,” jelas Hasyim.

“TAIWAN, kita duluan nyoblos ya bestie, kalian udah ada yang dapat juga belum nih?” tulis keterangan dalam video tersebut.

Diketahui berdasarkan pengakuan dari pembuat video, surat suara tersebut dikirimkan langsung melalui pos ke alamat Pemilih.

Pemilih yang ada di Taiwan atau luar negeri, bisa memberikan hak suaranya dengan tiga cara yaitu datang langsung ke tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) di kantor-kantor perwakilan Indonesia di luar negeri, kedua metode kotak suara keliling (KSK), dan ketiga metode surat suara via pos.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.