645 Caleg DPRD Akan Berebut Suara Warga Balikpapan, Satu Caleg PKB Meninggal Dunia
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sebanyak 645 calon legislatif (caleg) DPRD tingkat II akan berebut suara warga Balikpapan pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, 645 caleg tersebut yang telah ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) dan akan memperebutkan 45 kursi DPRD Balikpapan.
“Jadi kalau kursi di dewan itu 45 siap-siap ada 600 yang tidak duduk,” ujarnya, Senin (13/11/2023)
Menurutnya, sebenarnya ada 646 DCT yang ditetapkan. Namun satu caleg PKB dari dapil 6 meninggal dunia. Sehingga tidak bisa digantikan dengan caleg yang lain.
“Sehari setelah ditetapkan DCT itu ada kabar salah satu caleg dari PKB di dapil Balikapan 6 itu meninggal dunia, praktis menambah effort kita,”
“Kita akhirnya harus konsultasi ke KPU RI dan nama itu di kosongkan, karena sudah ditetapkan DTC dia sudah dapat nomor di dapilnya karena meninggal dunia kita hilangkan, nomornya mash ada,”
Dia mengungkapkan, saat verifikasi ada beberapa dokumen caleg yang sempat diragukan, sehingga KPU melakukan klarifikasi ke instansi terkait, ternyata memang harus diperbaikii
“Dalam perjalananya kemarin memang ada beberapa dokumen yang sempat kita ragukan, dokumen yang kita sendiri secara kasat mata haris diklarifikasi kepada instansi terkait,” ujarnya
“Kami sudah klarifikasi ke pihak-pihak terkait, ternyata memang disana oleh pihak terkait itu minta diperbaiki . Tapi semua dokumen tidak ada masalah, clear.”
BACA JUGA