7 Januari 2024 PSSI Gelar Pemilihan Askot Balikpapan, Pemilik Suara Ingin Pemilihan Sesuai Statuta
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Ketua Askot PSSI Balikpapan, sejumlah voter atau pemilik suara mendukung penuh kegiatan digelar tanggal 7 Januari mendatang di Hotel Royal Park, Jalan Sentosa, No. 01, Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kaltim.
Sejumlah pemilik suara mengingatkan agar pelaksanaan Kongres berjalan sesuai Statuta PSSI Tahun 2019 yang berlaku. Sehingga tidak ada lagi permasalahan yang muncul dikemudian hari.
Depalan voter yakni Ababil, Karang Jawa, Telkom Balikpapan, Telkomsel Patra Darma, PS Pagar Ijo, Oxigen, Guntur Putera, Total PHM menginginkan pemilihan ketua Askot PSSI Kota Balikpapan berjalan sesuai statuta dan harapan bersama.
“Kami menginginkan Kongres berjalan mengacu kepada Statuta PSSI. Sehingga dikemudian hari tidak ada lagi permasalahan atau drama-drama yang terjadi,” tandas Iwan Setiawan salah seorang perwakilan voter kepada media ini, Jum’at (5/1/2024).
Voter juga meminta kepada Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Kalimantan Timur, bahwa yang terlibat dalam panitia pemilihan harus benar-benar netral. Artinya bagi pengurus Asprov Kaltim seperti Sekjend dan Eksekutif Asprov tidak boleh terlibat dan dilibatkan. Ini sangat penting agar tidak adanya intervensi.
Jika mau dilibatkan seharusnya Sekjend “Supono”, S.H” harus mengikuti Statuta PSSI 2019, pasal 60 ayat 4 yang berbunyi : “Sekretaris Jenderal tidak diperbolehkan menjadi delegasi kongres PSSI atau Anggota Exco Asprov.
Melalui Statuta PSSI 2019, pasal 38 ayat 6 yang berbunyi “Anggota Komite Eksekutif, tidak diperbolehkan menjadi anggota komite independen PSSI (Komite Audit dan Kepatihan serta Komite Pemilihan) dan/atau Badan Yudisial (Komite Disiplin, Komite Banding dan Komite Etik).
Menyangkut Komite Pemilihan termuat pada Pasal 64 ayat 1 disebutkan Komite Pemilihan adalah Badan yang bertugas mengatur dan mengawasi proses pemilihan sesuai dengan Kode Pemilihan PSSL. Komite Pemilihan terdiri dari Komite Pemilihan (Badan tingkat pertama) dan Komite Banding Pemilihan (Badan tingkat kedua).
(2) Susunan dan fungsi Komite Pemilihan harus diatur oleh Kode Pemilihan PSSI.
(3) Anggota Komite Pemilihan serta Anggota keluarga terdekatnya tidak diperbolehkan melakukan aktivitas yang ada hubungannya dengan tugas dan fungsi eksekutif di PSSI salah satu Anggota PSSI, Liga atau Klub (termasuk salah satu Perusahaan atau Organisasi yang terafiliasi), tidak pernah atau mempunyai hubungan bisnis apapun dengan PSSI, salah satu Anggota PSSI, Liga atau Klub (termasuk salah satu Perusahaan atau Organisasi yang terafiliasi), “Anggota keluarga terdekat” berarti, berkenaan dengan orang, pasangan atau pasangan rumah tangga, orang tua, kakek dan nenek, paman, bibi, anak (termasuk anak tiri atau anak angkat), cucu, anak laki-laki, anak perempuan, ayah atau ibu mertua dan termasuk orang lain, baik sedarah maupun tidak dengan orang tersebut, memiliki hubungan yang mirip dengan hubungan keluarga dan orang tersebut memberikan dukungan keuangan.
Lebih lanjut, anggota Komite Eksekutif tidak dapat ditunjuk atau dipilih sebagai delegasi yang mewakili anggota di dalam Kongres PSSI.
Iwan kembali menjelaskan, jika masih saja terjadi intrik-intrik dalam pelaksanaan Kongres, maka pembinaan sepak bola di Kota Balikpapan khususnya akan carut marut dan berdampak negatif.
“Jelas berdampak kepada para pemain sepak bola, seperti saat mengikuti even nasional seperti Suratin U-17 tidak bisa membawa nama daerah yakni dalam hal ini Balikpapan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Asprov PSSI Kaltim telah mencabut Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Askot PSSI Balikpapan, Nomor 08/SKEP/PSSI-Kaltim/III/2023 dengan Agusiun Alqadrie dilantik menjadi Ketua Askot Balikpapan pada 20 Mei 2023 lalu.
Dalam salinan SK Nomor : 12/PSSI-Kaltim/VIai/2023 tetanggal 23 Juli 2023 bahwa keputusan pencabutan SK Kepengurusan Askot Balikpapan atas pertimbangan bahwa Askot tidak menjalankan kewenangan secara efektif yang terbukti dengan adanya keberatan yang dikirim oleh voter atau pemilik suara.
Dari 21 voter yang ada, pada Ahad, 7 Januari 2024 akan memberikan hak suaranya kepada dua kandidat calon kuat Ketua Askot PSSI Balikpapan. Dua nama kuat yang muncu dalam kongres PSSI Askot Balikpapan yakni H. Dimas dan Kisno.
Menurut Iwan siapapun yang terpilih diharapkan mampu memajukan sepakbola Balikpapan. “Kami (voter) tidak masalah siapapun yang akan menduduki kursi Ketua Askot PSSI Balikpapan. Yang penting ketua terpilih benar-benar yang ingin memajukan persepakbolaan di Kota Balikpapan,” tukasnya.
BACA JUGA