962 Ribu Pekerja di Kaltim Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

pekerja / ilustrasi
pekerja / ilustrasi

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi IX DPR RI mengapresiasi capaian kepesertaan BPJS Ketenagekarjaan di Kaltim yang mencapai 70 persen. Atau sebanyak 962 ribu pekerja di Kaltm sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaiikan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI Yahya Zaini. Rombongan kunker DPR RI Komisi IX menggelar pertemuan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan dan Balikpapan, Rabu (26/6/2024) lalu.

“Secara umum Kalimantan Timur ini sudah bagus coverage kepesertaan BP Jamsostek nya. Atau BPJS ketenagakerjaannya sudah mencapai 70 persen lebih atau dari 1,35 juta orang sudah 962 ribu orang yang ter-cover dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya dikutip dari laman DPR.

BACA JUGA :

Dia juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kaltim yang memfasilitasi pegawai non ASN mengikuti empat program BPJS Ketenagakerjaan. Yakni JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JP (Jaminan Pensiun) dan JHT (Jaminan Hari Tua).

Peserta Pekerja Rentan Baru 100 ribu Orang

“Yang kedua, untuk pekerja rentan dari 500.000 orang sudah ter-cover 100.000 orang. Dan yang menarik adalah untuk pegawai non ASN diikutsertakan untuk 4 program yaitu JKK, JKM, jaminan pensiun dan jaminan hari tua,” bebernya.

Baca juga :

“Dan ini satu-satunya provinsi yang ada di Indonesia yang mengikutsertakan 4 program sekaligus dan ini patut diberikan penghargaan atau apresiasi.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.