99,9 Persen THM Manipulasi Pajak Hiburan

Syukri Wahid

BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Komisi II DPRD Kota Balikpapan mengungkapkan, hanya 00,01 persen pajak hiburan yang masuk kas daerah. Pasalnya, diduga rata-rata tempat hiburan malam (THM) banyak yang memanipulasi data pemasukan untuk menghindari pajak yang tinggi.

Anggota Komisi II DPRD kota Balikpapan Syukri Wahib mengungkapkan, dari sidak yang dilakukan, menemukan banyak terjadi kebocoran pajak hiburan. Karena THM banyak yang melaporkan pemasukkan tidak sesuai, atau memanipulasi data pemasukkan.

“Cuma kita melihat kalau memang prakteknya selama ini terjadi kebocoran untuk apa (pajak tinggi), kita tarik pajak 65 persen, ternyata prakteknya di lapangan ketika sidak bocor lebih banyak,” ujarnya.

“Kita spiritnya kemarin itu (menaikkan pajak hiburan hingga 65 persen) adalah untuk mengontrol, lebih spiritnya pengendalian tapi sebagian besar 99,9 persen tidak ada yang taat pajak,”

Dia mengungkapkan, rata-rata pengusaha THM justru memanipulasi data pemasukkan dengan membuat dua pembukuan untuk menghindari pajak. Pengusaha THM tidak melaporkan secara jujur pemasukkan. Sehingga PAD yang dihasilkan dari pajak hiburan pun kecil.  

“Pembukuannya ada dua itu sudah pasti dua, Itu antara pemasukkan riil dengan pemasukkan 60 persen yang akan disetor,” ujarnya

“Umpamanya ada 10 orang (pengunjung) yang datang kesitu, mungkin yang dia laporkan Cuma lima pengunjung, lima pengunjung itu dia kurangi 65 persen untuk pajak,”

Syukri mengaku, tidak percaya jika ada THM yang melaporkan pendapatannya hanya Rp 30 juta perbulan. Kata dia, jika dicek mungkin lebih. Karena itu, Syukri meminta pengusaha THM juga harus transparan terkait pemasukkan. Karena ada manipulasi pajak.   

“Tidak mungkin ada salah satu THM itu Cuma melaporkan Rp 30 juta per bulan, kalau di cek itu lebih. artinya mereka manipulasi pajak. Jadi menurut saya supaya kita fair sama-sama,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.