Paripurna Sepakati 47 Raperda Dibahas 2019
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com- DPRD Balikpapan dan pemerintah kota menyepakati 47 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), 10 diantara inisiatif DPRD akan dibahas pada 2019.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan yang dipimpin Wakil Ketua Sabaruddin Panrecalle dan diwakili Wakil Walikota Rahmad Mas’ud tentang Pembentukan Perda 2019, pada Selasa siang (11/12/2018).
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menegaskan , Raperda yang dibahas untuk diterapkan pada 2019 adalah raperda yang sudah memiliki naskah akademis. Hal ini menjadi prioritas mengingat jumlah yang dibahas cukup banyak.
” Kalau di 2018 ini, saya kurang tahu persis target dan capaian yang telah ditetapkan menjadi Perda. Tapi kami ingatkan, jangan asal mengusulkan Raperda, tapi harus selektif. Terutama di naskah akademik tadi,” tandas Sabaruddin Panrecalle usai memimpin Rapat Paripurna yang diikuti 31 anggota DPRD Balikpapan (11/12/2018).
“Memang targetnya tuntas ya, meski ada Raperda yang naskah akademiknya belum rampung sehingga ini pasti jadi kendala juga,” katanya.
Beberapa Raperda inisiatif DPRD Balikpapan yang diajukan diantaranya tentang Izin Penebangan Pohon, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas hingga Rapeda Ketahanan Pangan dan Raperda Sistem Online Pajak Daerah.
Sedangkan Raperda usulan dari Pemkot Balikpapan antara lain Raperda PDAM, Perubahan atas Raperda Administrasi Kependudukan, Raperda Rencana Detail Tata Ruang hingga Raperda Pembentukan Bank Perkreditan Rakyat.
“Memang ada beberapa Perda yang direvisi supaya bisa berjalan efektif dan maksimal. Perda itu kan salah satu alat dalam menjalankan roda pemerintahan dan menerapkan peraturan,” kata Rahmad Mas’ud, Wakil Wali Kota Balikpapan.
Pihaknya optimis 47 Raperda itu akan rampung pembahasannya pada 2019 mendatang. “Insya Allah, kan ada anggota DPRD yang juga bekerja ekstra. Mudah-mudahan Raperda yang diajukan itu, semua bisa selesai,” tukasnya.
BACA JUGA