Abdulloh : PAW Sebelum Pelantikkan Gubernur
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh memastikan tahun ini akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW) anggota Fraksi Golkar Andi Walinono.
Andi Walinono yang merupakan anggota DPRD Kota Balikpapan yang mengundurkan diri karena tersangkut kasusu pidana dan saat ini menjalani sidang di Pengadilan Negeri Balikpapan.
Menurut Abduloh, dirinya sudah menerima surat dari Partai Golkar dan lansgsung meneruskan ke KPU Balikpapan terkait proses PAW Andi Walinono yang digantikan Syarifuddin Side.
“Surat dari partai sudah ke DPRD kemudian di DPRD sudah terima , sekarang sedang dalam proses ke KPU. Sudah saya kirim ke KPU,” ujar Abdulloh.
“Mudah-mudahan sebelum Gubernur Kaltim dilantik, sudah dilakukan pelantikkan proses PAW . Menurut dibawanya pak Syarifruddin Side,”
Menurutnya, tinggal menunggu surat balasan dari KPU Balikpapan kemudian diteruskan ke Wali Kota dan selanjutnya Wali Kota meneruskan ke Pemerintah Provinsi.
“Jadi proses berikutnya menunggu surat dari KPU Balikpapan kembali ke DPRD , tembusan ke Wali kota , nanti wali kota tembuskan ke provinsi,” ujarnya.
“Sudah seminggun lalu disampaikan ke KPU begitu terima dari partai langsung saya terus kan ke KPU . Dan informasi sudah di KPU, KPU kembali ke DPRD , DPRD ke Wali Kota lagi,”
Dia menambahkan, proses PAW tidak mengalami hambatan, karena bersangkutan mengajukan permohonan pengunduran diri. Sehingga tidak harus menunggu vonis pengadilan.
“Tidak ada kendala, karena surat pengunduran dirinya di tanda tangan yang bersangkutan. (Tidak harus menunggu vonis) tapi pengunduran diri dilakukan oleh yang bersangkutan,” ujarnya.
“Yang pasti dengan ikhlas dia sudah menyatakan mengundurkan diri dengan pertimbangan-pertimbangan yang lain saya gak tahu.”
BACA JUGA