Abdulloh Persilahkan Kontraktor Hentikan Proyek Fisik Sebelum Tuntas
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ketua DPRD kota Abdulloh mempersilahkan kontraktor yang tidak dapat meneruskan pekerjaan proyek untuk menghentikan pekerjaan jika tidak berkenan menerima pola penundaan pembayaran .
Hal ini merupakan hak dari kontraktor. Namun pihaknya mempersilahkan kontraktor melakukan penyelesaian pekerjaan sesuai yang disepakati bersama Dinas PU Balikpapan.
Diketahui, dalam APBD perubahan ini, Pemkot dan DPRD sepakat menunda pembayaran pengerjaan proyak fisik dan dibayarkan pada tahun berikutnya, menyusul defisit APBD perubahan 2016 mencapai Rp577 miliar.
“Kita tidak ada pemutusan hubungan kerja. Tidak ada. Silakan dikerjakan tapi kita bayar ditahun depan. Jadi pemerintah berhutang pada kontraktor bagi yang bersedia. Kalau kontraktor tidak mau dan minta diputuskan kontraknya ya itu hak mereka,” ujarnya (13/9).
Diakuinya persoalan ini juga mengemuka di kalangan pengusaha yang juga berpikiran untuk menghentikan pekerjaan sebelum tuntas. Namun banyak pula kalangan kontraktor yang bersedia menuntaskan proyek dan dibayarkan pada tahun depan.
Abdulloh mengungkapkan pada bulan Oktober mendatang, pemerintah pusat menjanjikan pencairan dana bagi hasil. Hal ini jika teralisasi membuat APBD bergerak lebih baik.“ Masih menjanjikan di bulan Oktober-November ada pencairan berikutnya berapa persen kita belum tahu. makanya kita sambil berjalan sambil menunggu itu evaluasi kegiatan-kegiatan yang sedang dilaksanakan maupun akan dilaksanakan,” terangnya.
Lanjutnya pemerintah kota bersama DPRD juga telah melakukan upaya rasionalisasi dan pemangkasan anggaran termasuk pemotongan tunjangan pegawai terutama guru sudah lebih dahulu dilakukan, pemotongan uang bensin PNS, termasuk membiaya sendiri perjalanan dinas DPRD.
“Bahkan anggota DPRD perjalanan dinas pakai uang sendiri-sendiri dan dia berharap kalau ada uang bisa diganti. Kalau nggak ada uang ya Waallahualam. Ya berarti ikhlas-ikhlasan saja,” pungkasnya.
BACA JUGA