ABK Positif Covid-19 Tidak Diperbolehkan Turun Kapal
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan melarang anak buah kapal (ABK) yang diketahui positif covid-19 turun dari kapal. Karena harus menjalani isolasi terlebih dulu.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, ABK yang positif harus karantina di kapal. Disamping ada yang melakukan isolasi di hotel maupun ada yang dirawat di rumah sakit.
“Jadi ada 3 tempat, ada yang di rumah sakit, ada yang di kapal tidak boleh turun, kemudian ada yang di karantina di hotel,” ujar Rizal dalam konfrensi pers pada Selasa (20/04).
Rizal mengungkapkan, klaster ABK itu, berawal dari kapal rekanan Pertamina yang ABK-nya diketahui positif dari hasil pemeriksaan. Namun justru penularannya meluas, bukan hanya ABK, hingga ke galangan.
“Mereka awak kapal. Jadi sudah beberapa hari ini dan sudah meluas sampai pekerja di galangan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty juga menambahkan, ABK yang positif melakukan isolasi di kapal. Kemudian dilakukan tracing bagi yang kontak erat sebagai upaya pencegahah agar tidak makin meluas.
“Tentunya jika ditemukan klaster seperti ini dilakukan tracing yang lebih luas, karantina bagi yang masih di kapal,” ujarnya.
Diketahui, hari ini dari 33 kasus positif covid-19 di Kota Balikpapan pada Selasa (20/04), 14 kasus merupakan warga luar daerah itu.
BACA JUGA