ACT Disebut Sunat Donasi Umat Capai Rp 450 Miliar Sejak 2005
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Selain selewengkan uang donasi dari Boeing untuk korban, kecelakaan Lion Air JT-610 sebesar Rp130 miliar, Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) juga disebut memangkas uang donasi dari umat hingga Rp 450 miliar.
Hal itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan, jumlah tersebut diambil dari total donasi umat sebesar Rp2 trilun yang terkumpul sejak 2005.
“Dari Rp 2 trilun donasi yang dipotong senilai sekitar Rp 450 miliar atau 25 persen dari seluruh total dikumpulkan,” kata Ramadhan dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Yayasan ACT, kata Ramadhan, berdalih pemotongan uang donasi sebesar 20 sampai 30 persen dipergunakan untuk biaya operasional. Hal ini dilakukan merujuk keputusan dewan pengawas dan pembina.
“Tahun 2015 sampai 2019 dasar dipakai oleh yayasan untuk memotong adalah surat keputusan dari pengawas dan pembina ACT dengan pemotonganya berkisar 20 sampai 30 persen,” bebernya.
Saat ini, penyidik masih memeriksa empat tersangka dalam kasus ini yakni Ahyudin selaku pendiri dan mantan Presiden ACT; Ibnu Khajar selaku Presiden ACT, Heriyana dan N Imam Akbar selaku anggota pembina ACT.
“Update-nya nanti kami lihat setelah pemeriksaan akan kami sampaikan lagi,” ujarnya.
BACA JUGA