Ada Sanksi, Kemenag Minta Jemaah Haji Jangan Bawa Pulang Air Zamzam Berlebihan
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com– Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan kepada para jemaah haji agar tidak membawa air zamzam secara berlebihan atau mencoba menyelundupkannya. Hal ini penting untuk mencegah denda oleh otoritas Arab Saudi.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani menyatakan pemeriksaan terhadap barang bawaan jemaah haji akan berlangsung disiplin.
“Peraturan mengenai barang bawaan harus patuhi dengan baik oleh semua jemaah. Kami meminta agar tidak ada upaya untuk menyelundupkan air zamzam. Ke dalam koper karena petugas akan memeriksa,” ujar Jaelani pada hari Minggu (12/5/2024), melansir dari Suara, jaringan inibalikpapan.com.
Kuota batasan oleh pemerintah Arab Saudi memperbolehkan setiap jemaah haji membawa 5 liter air zamzam secara legal ke Indonesia.
“Kami mengingatkan agar tidak menambahkan air zamzam ke dalam koper. Karena hal tersebut akan berakibat pada pembongkaran koper dan kemungkinan denda kepada jemaah,” tambahnya.
BACA JUGA