Agus Amri : Sebagai Kepala Daerah Harusnya Tunduk Terhadap Aturan Netralitas

Agus Amri menunjukkan potongan video yang beredar di media sosial

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Rahmad Mas’ud – Thohari Azis, Agus Amri menyesalkan sikap Wali Kota Rizal Effendi yang dianggap tidak netral dalam pilkada Balikpapan karena dianggap mendukung kolom kosong (kokos).

“Sebagai kepala daerah harus tundukkan terhadap aturan netralitas,” ujar Agus Amri dalam konfrensi pers, Jumat (30/10).

Padahal kata dia, masih aktif sebagai Wali Kota, sementara dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dilarang. “Kita Cuma sayangkan mengingat beliau adalah wali kota yang masih sedang aktif menjabat,” ujarnya

“Padahal seorang kepala daerah itu seharusnya berdiri diatas kepentingan semua, tidak boleh miring atau condong terhadap kelompok politik tertentu, atau mendukung atau menolak,”

Dalam video yang beredar luas di media sosial (medsos), Wali Kota dua periode itu, bersama sejumlah warga secara terbuka mengangkat jari seperti mengkampanyekan dan mengajak untuk memilih kokos.

“Secara fakta dan sengaja beliau sebagai kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Balikpapan itu melakukan dukungan kepada kokos dalam pilkada Balikpapan 2020,” ujarnya

“Jadi dalam beberapa tayangan videonya beliau secara sadar dan sengaja mengacungkan jari sebagai (dukungan) kolom kosong itu saja’,”

Dia menegaskan, pada Senin 2 November 2020 akan melaporkan sikap Wali Kota ke Menteria Dalam Negeri (Mendagri. “Sehingga atas hal ini kami akan melaporkan belaiu Walio Kota Balikpapan ke Mendagri hari Senin,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.