Agus Amri : Terkait Dugaan Bagi-bagi Uang Sudah Dijelaskan

Agus Amri Kuasa Hukum Rahmad Mas'ud - Thohari Azis

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kuasa Hukum pasangan calon (paslon) Rahmad Mas’ud – Thohari Azis, Agus Amri mengaku tak khawatir dengan laporan Ahmad Yani politisi Hanura terhadap kliennya ke Bawaslu Kota Balikpapan.

Ahmad Yani melaporkan Rahmad Mas’ud ke Bawaslu Kota Balikpapan terkait video pembagian uang di Masjid Islamic Center Balikpapan. Video diperoleh pelapor dari orang lain kemudian dilaporkannya ke Bawaslu pada 1 Oktober 2020.

“Jadi laporan ini ada karena adanya laporan dari seseorang yang bernama Andi Ahmad Yani, beliau ini Politisi Hanura,” ujarnya, Jumat (10/09)

“Sebagaimana kami ketahui diduga pada tanggal 25 September hari Jumat itu ada bagi-bagi uang dari Pak Rahmad selaku paslon,”

Dia mengatakan, Rahmad Mas’ud sudah menyampaikan klarifikasi ke Bawaslu Kota Balikpapan terkait tuduhan paslon bagi-bagi uang. Ketika itu kliennya hadir sebagai undangan dan statusnya sebagai Wakil Wali Kota Balikpapan.

“Terkait dugaan itu beliau sudah diambil keterangannya dan menjelaskan bahwa pada hari Jumat itu hari yang biasa beliau melakukan itu Infaq , sedekah, nah kebetulan di Islamic Center kejadiannya,” ujarnya.

“Perlu dicatat pada tanggal itu beliau datang ke Islamic Center itu masih dalam kapasitas sebagai Wakil Wali Kota, beliau diundang, sebagaimana beliau sampaikan tadi,”

Dia menjelaskan, Ketua DPD II Partai Golkar Balikpapan itu baru mengajukan  cuti pada 26 September 2020. “Jadi beliau belum mengajukan cuti dan cuti baru diajukan pada keesokkan harinya disetujui oleh Gubernur,” ujarnya.

Sehingga dia menyesalkan, laporan tersebut. Apalagi lanjuitnya, selama ini Rahmad Mas’ud memang dikenal dermawan kerap bagi-bagi uang. “kita semua tahu kalau beliau itu sosok yang dermawan jangankan 10 orang di masjid, ribuan orang juga biasa,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.