Ajak Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menghimbau kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih. Dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.
“Himbauan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang penyampaian tema, logo, panduan identitas visual dan partisipasi menyemarakkan HUT RI ke 79,” ujar Asisten Tata Pemerintahan Pemkot Balikpapan, Zulkifli, Selasa (6/8).
Dalam SE tersebut, Zulkifli menerangkan pada angka 3 poin (c), pengibaran bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus.
“Ini berlaku untuk semua, maka kami menghimbau kepada pemimpin instansi vertikal, BUMN, BUMD, Ormas, dan pihak swasta di Balikpapan untuk berpartisipasi menyemarakkan semangat proklamasi,” tutur Zul.
Selain mengibarkan bendera merah putih, Zul menyampaikan juga untuk menjaga keindahan kota dengan melakukan kegiatan pembersihan lingkungan.
“Serta memasang sejumlah pernak pernik seperti spanduk, umbul-umbul, lampu hias, dekorasi, hiasan lainnya pada masing-masing kantor,” cetus Zul.
Zul mengemukakan, penggunaan logo HUT ke-79 ini dan desain turunannya merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs Kementerian Sekretariat Negara ( www.setneg.go.id )
Lanjut Zul menerangkan, dasar untuk SE tersebut adalah Surat Mensetneg nomor B-04/M/S/TU.00.03/07/2024.
“Juga Surat Gubernur Kaltim nomor 400.14.1.1/14146/B.POD.I,” jelas Zul.
Dalam SE tersebut, juga terlihat gambar logo HUT RI dengan dua warna yang berbeda, yaitu berwarna putih dengan latar belakang merah, serta warna merah dengan latar belakang putih.
“Untuk tema di tahun ini adalah Nusantara Baru Indonesia Maju,” tukasnya.
BACA JUGA