AJI Balikpapan Gelar Training Ketenagakerjaan, Jadi Cikal Bakal Lahirnya Serikat Pekerja Lintas Media
BALIKPAPAN – Selama dua hari, Sabtu dan Minggu 11-12 September 2021 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan menggelar traing Ketenagakerjaan dengan tema “Penguatan Kapasitas Pemimpin Muda Serikat di Tengah Pendemi Covid-19”.
Kegiatan diikuti sejumlah jurnalis dari televisi, koran, radio, hingga media online nasional maupun di Kaltim serta Kalimantan Selatan (Kalsel). Termasuk kehadiran rekan-rekan dari PWI maupun IJTI.
Berbagai materi yang disampaikan mulai dari hak-hak pekerja, lalu aspek advokasi diantaranya peran serikat pekerja dalam negoisasi dengan perusahaan. Kemudian perlindungan yakni strategi hukum dan mitigasi menghadapi kasus ketenagakerjaan.
Sejumlah narasumber yang dihadirkan, Pengurus AJI Indonesia, Divisi Ketenagakerjaan Edi Faisol, Ikhsan Raharjo dari SINDIKASI, Abda Pranawa Djati dari ASPEK dan Abdun Nafi Al-Fajri dari PBHI Jawa.
Ketua AJI Kota Balikpapan Teddy Rumengan mengatakan, kegiatan ini sangat penting untuk membekali jurnalis di Kaltim dan Kalsel. Karena di masa pandemi, media juga ikut terdampak.
“Muncul kasus-kasus ketenagakerjaan pekerja media di Kaltim khususnya di Balikpapan dimana adanya pemecatan terhadap pekerja media, ini menjadi keprihatinan kita,” ujar Teddy
Kata dia, pemangkasan gaji ataupun THR yang dilakukan perusahaan media karena alasan pandemi dialami jurnalis di Kaltim. Sehingga, berdamnpak pada ekonomi keluarga.
“Harapannya melalui kegiatan ini para pekerja media tahu langkah-langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi kasus-kasus ketenagakerjaan yang merugikan jurnalis,” ujarnya.
Disamping itu lanjutnya, harapannya kegiatan tersebut, menjadi cikal-bakal lahirnya serikat pekerja lintas media di Kaltim dan Kalsel. Karena sejauh ini belum ada serikat kerja media di Kaltim dan Kalsel
“Sehingga kita bisa melindungi para pekerja media dari ancaman PHK atau ketidakadilan. Kami sudah berbicara, dengan sejumlah organisasi profesi lainnya untuk merumuskan yang sama,” ujarnya.
Begitu juga perlindungan terhadap jurnalis di masa pandemi menjadi perhatian AJI. Bagaimana perusahaan media menyediakan alat pelindung diri (APD) ataupun tanggungjawab ketika jurnalis terinveksi Covid-19.
“Karena kita ketahui banyak jurnalis di Kaltim yang juga terpapar covid-19 selama pandemi ini. Bagaimana tanggungjawab perusahaan,” ujarnya.
BACA JUGA