AJI Desak Kepolisin Usut Tuntas Kematian Jurnalis Juwita di Banjarbaru

BANJARMASIN, Inibalikpapan.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Juwita (22), jurnalis dari Newsway, yang ditemukan tak bernyawa di pinggir jalan kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Dugaan Kematian Masih Misterius
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, dugaan awal menyebut penyebab kematian adalah kecelakaan tunggal. Namun, muncul spekulasi terkait kemungkinan pembegalan.
Sejumlah kejanggalan dalam kejadian ini perlu diperhatikan, di antaranya, Luka di dagu korban, Lebam di punggung dan leher belakang, Posisi tubuh terlentang di tepi jalan utama dengan helm masih terpasang, dompet dan ponsel hilang, tetapi sepeda motor tetap di lokasi.
Hingga Minggu malam, 23 Maret, kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kematian Juwita. Minimnya informasi yang transparan memicu berbagai spekulasi di masyarakat.
BACA JUGA :
Desak Aparat Hukum Mengusut Tuntas Secara Transparan
AJI Persiapan Banjarmasin pun mendesak kepolisian mengusut tuntas kematian Juwita secaratransparan. Semua kemungkinan, termasuk dugaan kekerasan, harus diperiksa secara menyeluruh. Kesimpulan tidak boleh dibuat sebelum ada bukti yang kuat, agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.
Jurnalis sering bekerja sendirian di lapangan dan rentan terhadap ancaman. Oleh karena itu, media dan pihak berwenang harus memastikan perlindungan terhadap jurnalis, khususnya perempuan.
Setiap jurnalis berhak atas lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan. Standar Operasional Prosedur (SOP) Keselamatan Jurnalis harus diterapkan dengan ketat agar mereka dapat bekerja tanpa rasa takut.
Jika terdapat unsur kekerasan atau kejahatan dalam kasus ini, pelakunya harus segera ditemukan dan dihukum sesuai hukum yang berlaku. Aparat penegak hukum harus bertindak profesional dan transparan, tanpa intervensi atau upaya menutup-nutupi fakta.
Impunitas terhadap kekerasan jurnalis hanya akan memperburuk situasi dan mengancam kebebasan pers. Kepastian hukum adalah bentuk keadilan bagi korban sekaligus perlindungan bagi jurnalis lain.
Kami mengajak seluruh jurnalis dan masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini agar tidak dibiarkan berlalu tanpa kejelasan. Pers memiliki fungsi sebagai kontrol sosial yang harus terus dijaga.
Kematian Juwita harus diusut tuntas, dan pihak berwenang harus bertanggung jawab dalam memberikan informasi yang transparan. Solidaritas komunitas jurnalis dan publik sangat penting untuk menekan aparat agar bekerja secara profesional dan memastikan kasus ini tidak berakhir tanpa jawaban.
Lindungi Jurnalis, Lindungi Kebebasan Pers
AJI Persiapan Banjarmasin menegaskan bahwa kejadian seperti ini tidak boleh terus berulang. Jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman kehilangan nyawa. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan bagi Juwita benar-benar ditegakkan.
BACA JUGA