Ajukan 1.600 Pelaku Usaha Kuliner Penerima Bantuan Tunai Tahap Kedua

Pelaku UMKM

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan akan kembali merealisasikan pemberian bantuan sosial bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahap kedua.

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan, pihaknya saat ini melakukan proses verifikasi terhadap data UMKM yang akan menerima bantuan sosial.

“Untuk tahap kedua, kita sudah mengirimkan daftar calon penerima bantuan sebanyak 4.000, jumlah tersebut terdiri dari PKL dan UMKM, untuk penentuan jumlah data penerimanya saat ini masih diverifikasi di Bappeda,” ujar Adwar Skenda Putra saat dikonfirmasi Inibalikpapan.com, Senin (23/8/2021).

Lanjut Edo biasa Adwar Skenda Putra akan memfokuskan kepada pelaku usaha kuliner yang terdampak selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Masing-masing pelaku usaha akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu. Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan, tercatat ada sekitar 1.600 pelaku usaha yang telah memiliki izin berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Pada tahap kedua ini, kita akan memfokuskan pada pelaku usaha yang bergerak di bidang usaha kuliner karena berdasarkan data itu ada sekitar 1.600 pelaku usaha kuliner di Balikpapan yang terdampak akibat PPKM dan memiliki izin NIB,” jelasnya.

Untuk saat ini, proses validasi yang dilakukan untuk menghindari adanya kesalahan data dan data ganda dalam daftar penerima bantuan.

“Seperti adanya pelaku UMKM yang juga memasukkan data di PKL, selain itu terjadi beberapa data yang ditemukan ganda, di antaranya ketika suaminya berjualan di mana, istrinya berjualan kemana dan anak yang dijual dimana. Semuanya dimasukkan datanya, nah ini yang harus divalidasi,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.