Akhir Agustus Penyesuaian Struktur Organisasi SKPD Balikpapan Rampung
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Rencana penyesuaian struktur organisasi satuan kerja perangkat daereah (SKPD) Kota Balikpapan, menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Kelembagaan Pemerintah mendapat respon positif.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnaskersos) Kota Balikpapan Tirta Dewi mengatakan, justru seharusnya Disnakersos sudah dimekarkan sejak 2013 namun terjadi keterlambatan.
“Tentu kami sambut baik dengan adanya PP 18 2016 tentang kelembagaan pengganti PP 41 ini mudah-mudahan cepat bisa dilaksanakan,” kata Dewi
Sementara kepala Dinas Pasar Kota Balikpapan Heri Misnoto juga menyambut baik rencana penyesuaian struktur organisasi SKPD. Termasuk penggabungan Dinas Pasar dan Dinas Perdagangan.
“Jadi dinas pasar dihapus masuk dinas perdagangan. Nah urusan pasar dan perdagangan jadi satu. Jadi urusan perdagangan. Perindagkop itu pisah jadi perindustrian sama koperasi UKM,” ucapnya
Heri tak sependapat, jika nantinya Dinas Pasar justru menjadi Unit Pelaksana Tekhnis (UPT). Dia tetap sepakat, Dinas Pasar digabung dengan Dinas Perdagangan.
“Disana (dinas pasar) sudah UPT malah nambah UPTnya. Soal personil tinggal gabung saja di sana (perdagangan) tidak ada masalah. Nanti perencanaan kegiatan menyesuaikan dengan nomenklatur yang baru,” imbuhnya.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi pun dalam arahannya, Senin (08/08, menargetkan agar pensesuaian struktur organisasi SKPD sudah disusun paling lambat akhir Desember 2016.
“Mudah-mudahan seiring dengan itu bisa menata pejabatanya sehingga Desember bisa berdiri sendiri dan fokus menjalankan tupoksi dibidang sosial,” ujarnya.
BACA JUGA