Top Header Ad

Akhir Maret Puluhan Rumah di Belakang Gedung DPRD Dibongkar

Rukiyah warga RT 06 Klandasan Ulu, korban gusuran belakangan gedung DPRD

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Mulai 31 Maret mendatang Pol PP akan melakukan pembongkaran puluhan rumah yang berada di belakang Gedung DPRD Balikpapan.

Kabid Penegakan dan perundangan-perundangan Pol PP Pranti Firdausi mengatakan pihaknya sudah menyampaikan beberapa kali pemberitahuan kepada warga agar melakukan pembongkaran sendiri. “Tenggat terakhir ya 31 Maret kita akan lakukan pembongkaran,” katanya kepada media hari ini (16/3/2016).

Pranti Firdausi Kabid Penegakan dan Perundang-Undangan Pol PP

Pranti Firdausi Kabid Penegakan dan Perundang-Undangan Pol PP

Warga yang menempati lahan pemerintah kota ini kata Pranti sudah menerima ganti rugi dari pemerintah kota untuk kepentingan areal terbuka hijau. “Sudah lama itu terima ganti rugi tapi mereka belum juga pindah. Kecamatan kota sudah minta kepada kita untuk melakukan pembongkaran,” ucapnya.

Diketahui lokasi itu masuk dalam RT 07 kelurahan Klandasan Ulu dan sebagian kecil warga di RT06. Diperkirakan ada sekitar 70 kepala keluarga. Awalnya pemerintah kota dan DPRD akan menjadikan lokasi perluasan pembangunan gedung DPRD namun diputuskan lokasi gedung DPRD diputuskan di lokasi eks gedung PU Kaltim  wilayah Selatan. Areal itu rencananya digunakan untuk taman tersebut.

Dari pantauan di lokasi rumah warga, sejumlah warga tengah sibuk merapikan barang dan menata bekas bongkaran. Tampak belasan rumah tembok yang sudah dibongkar. Seorang warga yang terkena gusuran, Rukiyah (40) mengaku sejak sebulan lalu telah memindahkan barang-barang miliknya. “Saya rencana mau pindah ke Manggar tempat saudara. barang-barang sudah keluar semua tinggal beberapa saja,” katanya ditemui media Rabu siang (16/3/2016).

Dia mengaku pasrah atas kebijakan mengosongkan lahan  yang dikeluarkan pemerintah. “Pasrah aja kita mau melawan juga percuma. Kita ikuti maunya pemerintah saja,” ucapnya.

Ditemui saat kesibukannya membereskan rumahnya, Rukiyah mengaku mendapat ganti rugi bangunan sebesar Rp37 juta. sedangkan untuk prasarana jaringan air  dan listrik dia tidak  mendapatkan.” Seharusnya dapat tapi mau lagi kita,” tandasnya.

“Kalau Saya tinggal disini sejak 50 tahun lalu, sampai punya 6 anak. Ya seumuran bapaknya kita tinggal disini,”sambungnya.

Kamaluddin (47)  warga Rt 07 menempati areal ini sejak tahun 1982. Waktu itu, belum banyak bangunan berdiri seperti sekarang. ” Dulu ini laut mas, kita mau mandi saja harus naik kebagian atas. sekarang sudah jadi daratan tinggal  enak pemerintah,” keluhnya.

Kamalludin yang berasal dari Makasar ini memiliki tiga rumah dan telah mendapat ganti rugi Rp 315 juta.”Satu rumah kayu, satu lagi rumah tembok dan satu rumah kayu dan tembok. Sudah kita terima ganti rugi bangunan. Paling sekarang mau cari kontrakan. Maunya sih pemerintah siapkan relokasi tapi nggak ada,” tukasnya.

Dia mengakui jika sebagian besar yang tinggal diwilayah ini banyak pendatang yang mengontrak.”Banyak memang. Kalau saya memang tinggal lama disini,”tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.