Akibat Aset Kecamatan Utara “Dijarah” Jadi Temuan Audit BPK 2015
BALIKPAPAN- Meski BPK pada pengelolaan dan penggunaan APBD tahun 2015 Balikpapan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) namun BPK menemukan permasalahan yang harus dituntaskan oleh pemerintah kota.
Salah satunya aset pemkot pada pembangunan kantor camat Balikpapan Utara jalan Projakal Km 5,5.
Ketua Komisi I DPRD kota Syukri Wahid yang juga anggota pansus LKPJ 2015, mengatakan dari temuan yang menjadi rekomendasi dan harus ditindaklanjuti pemkot dua diantaranya pembangun kantor camat Balikpapan Utara dan sistem pelaporan keuangan.
“Ada kekurangan volume pembangunan kantor kecamatan Balikpapan Utara Rp1,7 miliar, gedung sudah dibangun sudah ada berita acara penyerahan 100 persen kepada pemerintah tapi ketika diaudit ada kekurangan volume Rp1,7 miliar belum selesai. Tapi yang kurang volume itu bukan fisik. Kayak kursi, tiba-tiba ada problem subkon tidak dibayar kontraktornya. Itu Rp1,7 miliar seperti alat petir, alat listrik dan soundsytem yang mahal akhirnya dikejar PU kurang Rp500 juta saja tapi masih kekurangan volume,” jelasnya (28/7).
Hal ini terjadi karena subkon yang tidak dibayar oleh kontraktor akibat tindakan oknum kontraktor yang membawa kabur uang pembayaran sehingga subkon ini mengambil barang-barang yang ada di kantor kecamatan. “Kekurangan volume maksudnya ada kegiatan yang tidak selesai bukan dari sisi fisik. Itu jadi urusan kontraktor yang mengsubkonkan. Ada pasir yang belum dibayar. Akhirnya mereka ngambil “menjarah” karena sudah masuk barang kas daerah tiba-tiba diambil. Begitu audit BPK datang hilang semua. Nah BPK tidak mau tahu itu barang milik daerah buktinya sudah ada surat berita acara 100 persen,” terangnya.
Tambah Syukri masa pemeliharaan kantor camat oleh kontraktor berakhir Desember 2016 mendatang. Kantor camat ini sempat disegel pada Maret 2016 lalu oleh para subkon karena pekerjaan mereka tidak dibayar oleh ulah oknum kontraktor PT Pilar Persada. Pembangunan kantor yang cukup mewah ini menghabiskan anggaran daerah Rp26 miliar.
Temuan lainya sebut politisi PKS yakni sistem keuangan Pemkot yang belum terintegrasi antara pendapatan dengan belanja keuangan. “Harusnya kata BPK sudah terintegrasi semua, satu pintu satu server yang dibuat dalam aplikasi keuangan. Yang sudah satu pintu Banyuwangi, Semarang. Kita ini pendapatan satu pintu bayar satu pintu tapi ketika mau croscek keuangan manual padahal untuk Balikpapan 2015 harus gunakan sistem itu,” tandasnya.
DPRD kota lanjutnya telah membentuk pansus hasil audit BPK 2015 ini. Pansus ini bertugas memantau hasil audit BPK yang harus ditindaklanjuti oleh pemkot dan inspektorat sebagai ketua tim tindaklanjut. “Kan dikasih waktu oleh BPK 60 hari untuk tindaklanjuti. Besok itu (Kamis ini) berakhir waktunya dari BPK. Nanti bisa tanyakan ke bu Dahniar (Inspektorat kota) sebagai ketua Tim tindaklanjut hasil Audit BPK. Kami di pansus mengawasi itu,” pungkasnya.
BACA JUGA