Alasan Likuiditas, Balikpapan Usulkan Penundaan Bayar Proyek BIC dan Stadion

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh saat rapat paripurna DPRD penandatangan berita acara penetapan Perda kota (dokumentasi)

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – DPRD kota Balikpapan mengajukan terobosan kepada pemerintah pusat dalam penundaan pembayaran proyek besar pada tahun ini kepada Dirjen Anggaran Kementerian Dalam Negeri.

Usulan ini bahkan sudah dikonsultasikan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri terkait tertundanya pencairan DBH 2015 sebesar Rp284 miliar. Penundaan pencairan ini dikhawatirkan akan mengganggu likuiditas keuangan daerah dalam pembayaran pembiayaan proyek Balikapapan.

“Dari hasil konsultasi Kementerian Keuangan hal itu memungkinkan. Nanti kita sampaikan tertulis agar mendapatkan rekomendasi secara tertulis. Ini nanti juga jadi dasar kita pengajukan penundaan pembayaran proyek multiyear seperti BIC dan stadion Batakan,” ungkap Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, Rabu (27/1/2016)

Abdulloh berharap hal ini dapat direspon positif terutama oleh Dirjen Anggaran Kementerian Dalam Negeri.

“Saya menunggu surat tertulis dari Kementerian Dalam negeri karena Kementerian Keuangan suruh kami merujuk kesana dan kami sedang membuat surat untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri yang diharapkan apa yang kita ajukan dapat restu dan rekomendasi. Minimal ada bahasa dari Kemndagri memungkinkan ada adendum pembayaran kontrak mundur satu tahun jadi 2017,” jelas Abdulloh.

Gedung BIC  di kawasan Damai Tiga Balikpapan Selatan,  salah satu proyek tahun jamak pemerintah Balikpapan yang minta ditunda pembayarannya

Gedung BIC di kawasan Damai Tiga Balikpapan Selatan, salah satu proyek tahun jamak pemerintah Balikpapan yang minta ditunda pembayarannya

Usulan disampaikan kepada pusat mengingat pada tahun ini pemkot harus menggelontorkan dana Rp350 miliar lebih untuk pembayaran dua proyek multiyear yang habis tahun ini yakni stadion dan BIC.

“Pendingnya itu 3-6 bulan dan kita bayarkan di 2017. Kan harusnya lunas di APBD P 2016. Ini hanya mundur beberapa bulan saja agar likuiditas penganggaran 2016 terarah. Kalau nggak gitukan di perubahan kita memaksakan penulasan lagi. Wah tambah kacau lagi, darimana ambil uangnya,”imbuhnya.

Jika ini tidak dilakukan maka dikhawatirkan akan mengganggu program SKPD yang sudah dicanangkan di 2016 ini. “Pada akhirnya berdampak pada pelayanan masyarakat. Makanya inovasi terobosan ini kami sampaikan ke pusat. Inikan masalah pusat yang juga harus diselesaikan oleh pusat. Kebetulan proyek itu dikerjakan oleh BUMN,”tandasnya.

Usulan ini katanya sudah dikomunikasi dengan walikota Rizal Effendi dan setuju terhadap terobosan ini. Jika pusat menyetujui maka pihaknya akan mengundang BUMN pelaksana kontrak untuk penundaan pembayaran proyek tersebut.

“Kebetulan juga diuntungkan walikota sama, seandainya walikota lain kami agak berat dikhawatirkan walikota tidak menyetujui. Apalagi sekarang yang jadi incumbent, yang juga beliau yang turut serta membuat MoU multiyears pada saat itu,” jelasnya.

Upayakan itu rencananya akan disampaikan DPRD Balikpapan akhir bulan ini kepada Dirjen Anggaran Kemendagri saat Bimtek.

“Kami akan bimtek dengan Kementerian Dalam Negeri dan kami akan sampaikan itu.Kami akan paksa keluarkan itu karena yang bermasalah ini negara jadi jangan daerah dikorban. Jadi negera harus buat solusi bagi daerah,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.