Alat Deteksi Kualitas Udara Rusak, DLH Pakai Jasa Swasta
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Sejak dua tahun, alat deteksi udara milik DLH tidak berfungsi karena ketiadaan dana pemeliharaan. Sehingga belum dapat diketahui secara pasti kualitas udara Kota Balikpapan sejak Selasa lalu (10/9) mengalami kabut asap kiriman.
DLH sejak 2003 memiliki tiga alat deteksi udara yang ditempatkan di tiga lokasi yakni depan Balikpapan Plaza, Simpag Balikpapan Baru dan simpang Muara Rapak.
Pemanfaatan alat hingga 2017 setelah itu hingga kini tidak bisa digunakan karena rusak. Alat deteksi kualitas udara ini dibeli dari Italia dengan harga perunit Rp1,8 miliar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Suryanto mengatakan akibat rusaknya alat deteksi kualitas udara belum bisa memastikan namun dari bantuan pihak laboratorium swasta diketahui kualitas udara masih cukup baik.
“Ini lagi dicek sebentar, kami bawa ke unilab, kalau ngomong angka takut salah, gak bisa diprediksi kalau ngomong angka, tapi kalau dilihat kondisi kayak kabut asap mulai menurun dibandingkan hari sebelumnya, ” katanya kepada media (12/9/2019).
Hasil pemeriksaan di Unilab, Data Indeks Standar Pencemar Udara Kota Balikpapan tanggal 11 September 2019 adalah sedang pada angka 53, dengan parameter PM 2,5.
Sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup nomor 45 Tahun 1997 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, dengan kategori Sedang berada pada rentang 51 – 100.
Meski masih kategori aman, namun pihaknya menghimbau agar masyarakat menggunakan masker jika beraktivitas diluar rumah mengingat kepekatan asap berbeda dan daya tahan tubuh manusia juga berbeda-beda.
Menyinggung alat baru dari dalam negeri, Suryanto mengakui rencananya pemerintah kota pada 2020 akan menjajaki pembelian alat deteksi kualitas udara dari dalam negeri.
” Mau kita ajukan 5 unit kami jajaki pembelian dari dalam negeri saja agar mudah diperbaiki dan komponen yang harus diganti, ” tukasnya.
BACA JUGA