Anak 8 Tahun dan Remaja Putri 17 Tahun Berstatus PDP di Kutim

Andi M Ishak mengumumkan perkembangan terbaru virus corona

SAMARINDA, Inibalikpapan – Satu anak perempuan usia 8 tahun asal Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). Anak tersebut memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif di Kutim.

“Kontak erat dari KTM 2 (pasien positif corona Kutim) memiliki keluhan batuk pasien melakukan isolasi mandiri dirumah,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Andi M Ishak.

Dia mengatakan, selain itu, ada 1 remaja putri usia 17 tahun yang juga berstatus PDP asal Kutim. “Pelaku perjalanan dari Jogyakarta, memilki keluhan demam, pilek dan sakit tenggorokan yang bersangkutan juga melakukan isolasi mandiri dirumah,” ujarnya.

Sementara di Kota Samarinda juga ada penambahan 3 berstatus PDP yang memiliki riwayat perjalanan dari Gowa. Ketiganya kini menjalani perawatan di rumah sakit Abdul Wahab Syahrani Samarinda.

“Laki-laki berusia 22 tahun, 50 tahun dan 50 tahun. Ketiganya merupakan pelaku perjalanan dari Gowa. Masing-masing dengan keluhan demam, batuk dan sesak nafas,” ujarnya.

“Jadi untuk PDP hingga hari ini ada penambahan 5 kasus, 2 PDP di Kutim dan 3 di Samarinda sehingga total PDP berjumlah 243 orang,”

Dia menambahkan, untuk pasien yang terkonfirmasi positif maupun negatif untuk hari ini tidak ada. “Jadi yang terkonfirmasi positif masih tetap 32 orang seluruhnya, sembuh 6 orang, 1 orang meninggal,” ujarnya.

“Tidak ada penambahan negatif, jadi totalnya hari ini 138 orang, dan yang masih dama proses (pemeriksaan laboratorium) sebanyak 73 orang.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.