Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Disebut Miliki Keterbelakangan IQ
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Perusahaan roti Lindayes akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden penganiayaan yang melibatkan George Sugama Halim (GSH).
Dalam pernyataan tersebut, Lindayes menyampaikan permohonan maaf kepada korban, Dwi Ayu Dharmawati (DAD), dan seluruh pihak yang terdampak.
Dalam keterangan tertulisnya, Lindayes menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. “Kami meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini dan menyatakan dukungan penuh agar masalah hukum ini dapat diproses secepat-cepatnya,” tulis Lindayes, Senin (16/12/2024).
Klarifikasi Terkait Pelaku
Lindayes menjelaskan bahwa GSH, meskipun merupakan anak dari pemilik usaha, tidak memiliki jabatan atau posisi apapun dalam operasional perusahaan. Selain itu, pihak perusahaan mengungkapkan bahwa GSH memiliki keterbatasan kecerdasan IQ dan EQ berdasarkan hasil tes sebelumnya.
Dalam pernyataan tersebut, Lindayes juga mengungkap bahwa tindak kekerasan oleh GSH tidak hanya dialami oleh korban DAD, tetapi juga oleh anggota keluarganya sendiri. Pemilik perusahaan disebut pernah mengalami patah tulang, dan saudara laki-laki pelaku juga pernah menjadi korban kekerasan serupa.
“Meski sulit bagi seorang ibu untuk memproses hukum anaknya sendiri karena kasih sayang, kami menyesalkan segala bentuk tindakan kekerasan yang terjadi dan mendukung pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini,” jelas Lindayes.
Komitmen Bantu Penyelidikan Kasus
Lindayes menyampaikan komitmennya untuk membantu penyelidikan dan mengawal kasus ini secara transparan. Perusahaan juga berterima kasih kepada publik yang telah mengangkat kasus ini ke permukaan sehingga mendapat perhatian luas.
“Kami berkomitmen untuk mendukung penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian dan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan,” tambahnya.
Lindayes juga mengklarifikasi bahwa tidak adanya komunikasi langsung dengan korban disebabkan oleh menunggu arahan dari pihak kepolisian untuk memberikan keterangan resmi.
Apresiasi kepada Masyarakat
Perusahaan menyatakan apresiasinya kepada masyarakat yang telah mengawal kasus ini hingga menjadi sorotan publik. “Kami sangat berterima kasih kepada publik yang telah membuka dan memperjelas kasus ini. Kami akan berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum bersama kalian,” tutup pernyataan Lindayes.
Pihak kepolisian sendiri sudah menetapkan GSH sebagai tersangka dan menangkapnya di Sukabumi, Jawa Barat. Proses hukum atas kasus ini masih terus berlangsung, dengan dukungan dari berbagai pihak untuk memastikan keadilan ditegakkan.
BACA JUGA :
Berikut Pernyataan resmi yang dikutip dari akun Instagram
“Sehubung dengan beredarnya isu dan kasus yang saat ini mengaitkan kami. LINDAYES dengan ini menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
Kepada Yang Terhormat, Ibu Dwi Ayu Dharmawati dan keluarga dan juga seluruh masyarakat yang sudah mengawal kasus ini.
Perihal mengenai kasus yang telah terjadi yang melibatkan George Sugama Halim, kami dengan sesungguhnya. Lindayes disini meminta maaf sebesar besarnya atas kejadian yang telah menimpa saudari dan menyatakan bahwa kami akan mendukung penuh masalah hukum yang telah terjadi di tempat kami untuk dapat diproses secepat-cepatnya.
Kami sangat menyesali kejadian yang sangat tidak pantas tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepat cepatnya. Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa telah dirugikan atas kasus ini. Namun perlu digaris bawahi bahwa George Sugama Halim tidak memiliki jabatan atau posisi apapun dalam usaha Lindayes yang berada di Cakung. Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah di tes.
Dan memang bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari melainkan terjadi juga kepada pemilik dan saudaranya. Pemilik Wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku. Dan adik laki-laki pelaku pernah mengalami luka di kepala yang juga anda alami. Namun adalah sulitnya bagi seorang ibu, sejelek- nya anaknya untuk diproses hukum karena kasih sayang seorang ibu walaupun la yang menjadi korban sekali pun.
Kami tahu penjelasan ini tidak dapat memuaskan semua pihak, namun kami berkomitmen untuk bisa membantu penyelidikan yang telah dilakukan oleh kepolisian.
Pun bahwa kekerasan yang terjadi tidak diinginkan oleh satu orang pun di sana. Pun bahwa kesalahpahaman mengenai tidak dikontaknya ibu Ayu, di karenakan kami juga menunggu pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Kami sangat berterimakasih juga kepada publik yang telah membuka kasus ini, dan memperjelas kasus ini ke permukaan.
Kami akan berkomitmen untuk mengawal kasus ini bersama dengan kalian
Ttd Lindayes.”
BACA JUGA