Anak Kecil Usia 4 Tahun Terseret Hingga 600 Meter Dan Meninggal Dunia

Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kota Balikpapan pada Senin 21 Oktober 2024 kemarin, dihebohkan dengan aksi mobil putih Daihasu Xenia yang terlihat ugal-ugalan di jalan dari Jalan MT Hayono masuk ke Jalan BDS.

Di Jalan BDS itu kemudian menabrak pengendara dan menyebabkan satu anak meninggal dunia, setelah sempat kritis. Aksi pengendara biadab itu, bahkan sempat viral di media sosial.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani pun angkat suara. Dia membenarkan kejadian itu. Dia menyatakan, pengendara mobil itu rupanya sejak awal sudah menjadi buruan kepolisian.

“Jadi sore hari sekitar 16.40 Wita Daihatsu Xenia ini dari TL (traffic light) Beler menuju MT Haryono tiba-tiba menekuk ke TL BDS.

“Di TL BDS ini ada kendaraan roda dua yang berboncengan, bapak ibu sama anaknya sehingga tertabraklah oleh mobil Daihatsu Xenia,”

Dia mengatakan, diduga pengendara itu merupakan terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sehingga kemudian dibuntuti anggota kepolisian, namun dia mencoba kabur.

“Diduga curanmor karena memang dilakukan pembuntutan oleh pihak reskrim Polresta Balikpapan,” ujarnya.

BACA JUGA :

“Kemudian faihatsu Xenia ini langsung tekuk kanan sehingga mengenai kendaraan rida dua tadi berboncengan,”

Ketika belok ke Jalan BDS, menabrak motor yang berboncengan satu keluarga, bapak ibu dan anaknya usia 4 tahun. Anak tersebut bahkan terseret hingga 600 meter karena masuk di dalam kolong mobil.    

“Untuk korban sendiri ada dua orang, yang satu luka ringan anak empat tahun terseret sejauh 600 meter masuk ke bawah kolong mobil Xenia sehingga dinyatakan krisis pada waktu itu dan tadi malam dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya

Kepolisian bersama warga kemudian melakukan pengejaran terhadap pengendara mobil yang ternyata warga Telagasari Balikpapan, hingga kemudian terangkap di Kelurahan Lamaru.

“Untuk kejadian pelaku sudah diamankan bersama Polri dan warga melakukan pengejaran sampai tertangkapnya di rumah makan padang di Lamaru, ditangkap disana,” ujarnya

Pengendara mobil berusia 22 tahun itu kini sudah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan bersama saksi-saksi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Selanjutnya kita melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kemudian terhadap tersangka, sudah diamankan. Untuk tersangka umur 22 tahun, warga Balikpapan. Warga Telagasari, sendirian bawa mobil,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.