Anak Usia 12 Tahun Dilarang Masuk Mall, Pengunjung Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Plaza Balikpapan

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah telah memperpanjang PPKM Level 4 untuk wilayah Jawa – Bali hingga 16 Agustus 2021. Sedangkan diluar Jawa – Balikpapan 10-23 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan dalam perpanjangan PPKM kali ini ada beberapa kelonggaran khususnya untuk pusat perbelanjaan.

“Dalam perpanjangan PPKM kali ini terdapat dua roadmap (peta jalan) yang akan diujicobakan, yakni sektor perbelanjaan atau mall, dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya,” ujar Menko Luhut.

Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk pusat perbelanjaan di wilayah-wilayah level 4 yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu kedepan dengan protokol kesehatan ketat.

Ketentuan yang berlaku yakni pengunjung yang dapat masuk ke mal dan pusat perbelanjaan hanyalah yang telah mendapatkan vaksinasi secara lengkap dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sedangkan, bagi anak berumur dibawah 12 tahun dan orang dewasa berusia di atas 70 tahun dilarang untuk masuk ke dalam mall atau pusat perbelanjaan.

Lalu, untuk industri esensial berbasis ekspor, pada minggu ini akan disusun SOP protokol kesehatan. Diharapkan sejak 17 Agustus 2021,  beberapa kota yang berada pada level 4 dapat segera menerapkan 100 persen staff bekerja dari kantor yang dibagi dalam minimal 2 shift.

Penyesuaian di level 4 dilakukan juga untuk tempat ibadah. Dalam perpanjangan mulai 10 Agustus, kabupaten kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen maksimal 20 orang.

Menko Luhut mengatakan bahwa dalam proses pengendalian Covid-19, Pemerintah tidak bisa bergerak sendirian tanpa keterlibatan serta  kesadaran masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan (prokes).

Diamenegaskan bahwa ada 3 pilar utama dalam hal penanganan pandemi Covid19 ini, pertama adalah peningkatan cakupan vaksinasi secara cepat; kedua, penerapan 3T yang tinggi, dan ketiga kepatuhan 3M terutama penggunaan masker.

“Mari kita patuhi ini semua, jangan sampai perbaikan yang sudah kita capai susah payah menjadi sia-sia,” pungkas Menko Luhut.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.