Anggaran Dipangkas, Bedah Rumah Gakin Hanya 35 Unit
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan dan Pemerintah Provinsi Kaltim hanya menganggarkan 35 unit bedah rumah keluarga miskin (gakin) tahun ini. Hal itu imbas dari pemangkasan anggaran dana bagi hasil (DBH) migas sebesar 30 persen.
“Tahun 2015 program bedah rumah bantuan dari Pemerintah Kota mencapai 40 rumah dan tahun 2016 hanya 20 rumah saja. Sedangkan bedah rumah dari Provinsi Tahun 2015 mencapai 30 rumah dan tahun 2016 mencapai 15 rumah,. Ya imbas dari pemotongan anggaran, ” kata Kepala Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Balikpapan I Ketut Astana .
Sementara mengenai anggaran untuk satu unit bedah rumah tahun ini kata Ketut masih menunggu hasil tender. Namun tahun lalu kata dia, bedah rumah satu unit membutuhkan anggaran mencapai Rp 60 juta.
“Kalau untuk tahun ini kita masih menunggu tender,” ujarnya.
Menurutnya, bagi warga yang rumahnya masuk program bedah rumah tidak dipunggut biaya sepersen pun. Jika ada punggutan, Ketut meminta warga melaporkannya ke Dinas Tata Kota dan Pemukiman Balikpapan.
“Silakan laporan ke kita. Nanti kita jelaskan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam program bedah rumah,”
Sementara itu beberapa persyaratan khusus bagi rumah gakin yang akan dibedah diantaranya harus milik sendiri, dengan menunjukkan bukti sertifikat dan bukan rumah sewa mmaupun tidak melanggar tata ruang.
“Termasuk keberadaan rumah tidak melanggar tata ruang atau berada dipinggir sungai,” pungkasnya.
BACA JUGA