Anggaran Dishub Terbatas, Pemasangan PJU di Balikpapan Bertahap
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Dinas perhubuangan secara bertahap akan melakukan pemasangan sejumlah penerangan jalan umum (PJU) di Kota Balikpapan.
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, pemasangan PJU juga tidak bisa sembarangan, terutama pada akses jalan yang belum memiliki median jalan atau pembatas yang berada di tengah-tenfah jalan.
“Harus ada median jalan dulu, baru nanti kami pasangan tiang PJUnya seperti di Jalan MT Haryono dan Jalan Asnawi Arbain, Balikpapan Selatan,” ujar Sudirman Djayaleksana kepada media, Kamis (4/11/2021).
Dirman biasa Sudirman Djayaleksana disapa, khusus untuk di akses jalan yang statusnya merupakan jalan nasional seperti yang ada di Jalan Soekarno Hatta, untuk pemasangan PJUnya dilaksanakan oleh Dishub Kota.
“Kalau dilihat dari tanggung jawabnya seharusnya Jalan Soekarno Hatta itu tanggung jawab BPTD karena status Jalan Nasional, tapi Dishub sudah berkoordinasi dengaj BPTD untuk bantu memasangkan PJUnya,” jelas Dirman.
Apalagi sejak 2017 pemasangan PJU di Balikpapan sepenuhnya berada di Dishub Kota Balikpapan, sebelumnya berada di Bagian Umum dan Perlengkapan Sekdakot Balikpapan.
“Kami mengelola ada tiga item yaitu perawatan, pasang baru dan mengganti lampu,” ucap Dirman.
Dijelaskan, perawatan PJU itu ketika lampu PJU sudah ada kemudian lampu itu mati, itu dinamakan perawatan. Penyebabnya bisa dikarenakan lampu yang mati, bisa memperbaiki jaringannya atau peralatan pendukung dari lampu itu.
Lanjutnya, untuk pasang baru mulai dari lampu yang tidak ada sampai ada. Artinya dari tiang, jaringan, lampu dari yang tidak ada sama sekali dibuat menjadi ada. Kemudian, yang dimaksud mengganti lampu yakni lampu PJU di Balikpapan sebelumnya LHE yang berbentuk spiral diganti menjadi LED dikarenakan lebih menghemat listrik.
“Dari kegiatan itu, sejak tahun 2017 kami menerima lampu atau yang diserahkan kepada kami untuk dirawat lebih kurang 11 ribu, dan sekarang jumlah lampu sudah ada 13.400 jadi lampu itu bertambah,” imbuhnya.
Ditambahkan, yang menjadi catatan terkait anggaran perawatan terbatas yang dikelola Dishub Balikpapan. Apabila anggaran tersedia banyak maka semua lampu PJU menyala di Kota Balikpapan.
“Kalau perawatan tidak ada masalah jika ada laporan lampu mati tim kami segera turun ke lapangan untuk memperbaiki,” akunya.
Namun, yang menjadi persoalan yaitu pasang baru dikarenakan biayanya sebesar Rp 25 juta hingga Rp 30 juta, sehingga membutuhkan anggaran cukup besar. Sedangkan anggaran yang tersedia terbatas setiap tahun tetapi permintaan banyak.
“Kami memprioritaskan lokasi yang rawan kriminal, rawan kecelakaan karena anggaran yang terbatas,” tukasnya.
Sebenarnya sejak 2020 ini ada pembagian tugas antara Dishub dengan kelurahan dan kecamatan. Untuk kelurahan dan kecamatan mendapatkan tugas PJU di pemukiman atau perkampungan yang ruas jalan di bawah 4 meter sedangkan di atas 4 meter merupakan tugas Dishub.
“Pasang baru atau perawatan yang di bawah empat meter ditangani oleh kelurahan dan kecamatan kecuali yang bayar rekening tetap Dishub,” tutup Dirman.
BACA JUGA