Anggaran Pembangunan Jembatan Pulau Balang Menggunakan SBSN Mencapai Rp 1,43 Triliun

Jembatan Pulau Balang

PENAJAM, Inibalikpapan.com – Pembangunan jembatan Pulau Balang dibiayai melalui melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Hal itu disampaikan Menteri keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani bahkan melakukan penandatanganan prasasti penanda aset dari proyek jembatan yang menghubungi Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara ((PU).

“Hari ini saya melakukan penandatanganan aset SBSN, yaitu pembangunan Jembatan Pulau Balang II. Ini sekaligus menunjukan berbagai proyek penting yang telah dibiayai oleh sukuk negara,” kata Sri Mulyani dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Dia mengungkapkan, total alokasi untuk pembangunan jembatan itu mencapai Rp 1,43 triliun dan dilakukan secara multiyear contract (MYC) tahun 2015-2021.

Pembangunan Jembatan Pulau Balang tersebut mendukung konektivitas dan dukungan logistik nasional, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara umum.

Melihat manfaatnya tersebut, Sri mengapresiasi masyarakat yang sudah membeli sukuk negara karena bisa turut serta mendukung pembangunan infrastruktur di berbagai daerah.

“Bagi masyarakat yang selama ini membeli SBSN, maka anda sudah turut membangun Indonesia, termasuk membangun Jembatan Pulau Balang II ini,” tuturnya.

SBSN saat ini menjadi salah satu instrumen fiskal yang strategis dan inovatif. Penerbitan SBSN dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan APBN untuk percepatan pembangunan, sekaligus mendorong pengembangan pasar keuangan syariah dalam negeri.

Hingga tahun 2022, total pembiayaan proyek SBSN telah mencapai Rp 175,38 triliun dengan jumlah proyeknya lebih dari 4.247 proyek yang tersebar di seluruh provinsi.

Adapun alokasi terbesar dari SBSN Proyek ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur transportasi, jalan-jembatan, dan sumber daya air yang jumlahnya mencapai Rp 144,26 triliun.

Suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.