Anggaran Pembebasan Lahan dan Kontruksi Fly Over Muara Rapak Capai Rp500 Miliar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menghitung kebutuhan anggaran untuk pembangunan fly over atau jalan layang Muara Rapak Balikpapan.
Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Wida Nurfaida mengatakan, total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp500 miliar untuk pembangunan konstruksi jalan maupun pembebasan lahan.
“Pembebasan lahannya kurang lebih 1,5 hektar itu perkiraan biayanya sekitar Rp300 miliar,” ujarnya disela-sela kunjungan Komisi V DPR, Kamis (16/11/2023)
“Kalau dari sisi kontruksinya sendiri sebenarnya hasil review kurang lebih Rp200 miliar, artinya tidak terlalu besar untuk kontruksinya di banding biaya tanah,”
Lahan tersebut, sebagian milik masyarakat, asset Pemerintah Kota Balikpapan dan Pertamina. Untuk lahan milik masyarakat tanggungjawan Pemerintah Kota Balikpapan maupun Pemerintah Provinsi Kaltim untuk pembebasannya.
“Dari sisi lahan seperti tadi dijanjikan tidak terlalu sulit, cuma ada lahan lagi, lahan Pertamina yang harus di koordinasikan lagi antar stakeholder,”ujarnya
Menurutnya, saat terjadi tabrakan kembali tahun kemarin yang memakan korban jiwa 4 orang meninggal dunia, 1 kritis hingga 29 luka-luka sudah ada kesepakatan yang diambil terkait jangka pendek dan jangka panjang.
Pada saat itu ada dua keputusan yang diambil pertama penanganan jangka pendek. Jadi penanganan Simpang Muara Rapak yang sudah diselesaikan di tahun 2022 itu kurang lebih 200 meter (pelebaran jalan),” ujarnya
“Jadi memang kalau untuk penanganan yang jangka panjang kami mengusulkan kepada flay over,”
Kata dia, sejak awal telah disepakati untuk pembangunan fly over untuk penanganan jangka panjang Siampang Muara Rapak. Karena secara tekhnis tidak memungkinkan jika dibangun underpass.
“Kenapa fly over, karena kondisinya sangat tidak memungkinkan kalau dibuat underpas jadi akan lebih sulit lagi. Kalau diusulkan jadi jalan daerah segera disampaikan,”ujarnya
“Jadi secara tekhnis kami lebih mendukung itu dilaksanaka dengan fly over. Cuma memang permasalahan tanah ini menjadi kewenangan Pemda baik Provinsi maupun Kota.”
BACA JUGA