Anggaran Penanganan Covid-19 Kaltim Baru Terserap 30 Persen
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Serapan anggaran percepatan penanganan covid Provinsi Kaltim baru sekitar 30 persen. Hal itu disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor usai menyerahkan bantuan sosial masyarakat (BSM), Kamis (25/06)
“Penyerapannya kita-kira 30 persen. Belum terserap di bidang kesehatan, penyediaan alat-alat kesehatan,” ujar Isran.
Menurutnya, untuk percepatan penanganan covid-19 Pemerintah Provinsi Kaltim mengalokasikan anggaran Rp 388 miliar. “Semua sektor itu, kesehatan, bantuan sosial dan perbaikkan ekonomi itu hampir Rp 388 miliar,” ujarnya
Dia mengakui, belum maksimalnya penyerapan anggaran karena pelaksanaan programnya terlambat. Salah satunya pembagian BSM bagi warga terdampak covid-19 yang baru diserahkan pada bulan ini untuk 3 bulan, April, Mei dan Juni.
“Pembaginya hati-hati, dari pada nanti salah, nanti tumpang tindih, bagus pelan. Lebih baik lambat daripada nanti jadi masalah,” ujarnya.
“Tidak apa-apa terlambat, tapi datanya valid, kan ini juga dirapel. Dan keterlambatan ini saya amati tidak ada masyarakat yang mengeluh terlambat,”
Kata dia, jika pandemi covid-19 bekepanjangan, kemungkinan program bantuan bagi warga terdampak bisa saja diperpanjang. “Kalau anggarannya ada. Tapi bagaimana nanti, karena kita tidak tahu kapan pandemi Covid-19 berakhir,” ujarnya.
Sementara b erdasarkan hasil evaluasi bantuan sosial, dia menyayangkan adanya pajak dan biaya materei sehingga yang diterima warga tidak utuh. “Ada masalah lagi, bantuan kota itu kena pajak, sembako iti kena pajak,” ujarnya.
“Kemasan kena pajak, bahannya kena pajak. Ini seolah-olah penyelengara itu korupsi. Padahal di dalam Pemenkeu itu tidak ada pajak, juknis di Jakarta turun harus kena pajak,” ujarnya
“Biaya materei itu di dalam Permenkeu adalah kalau Rp 1 juta keatas baru pakai materei, ini pake aja biaya materei. Akibatnya yang menanggung yang menerima, ada pemotongan.”
BACA JUGA