Anggaran Tanggap Darurat Balikpapan Capai Rp 17 Miliar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – DPRD Kota Balikpapan memastikan alokasi anggaran tanggap darurat tahun ini dalam APBD Kota mencapai Rp 17 miliar. Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh.
“Yang APBD Balikpapan murni 2020 itu sekitar 15-17 miliar,” ujarnya.
Menurutnya, ketika dalam situasi kejadian luar biasa (KLB) dan membutuhkan anggaran, Pemerintah Kota Balikpapan bisa menggunakan anggaran mendahului APBD Perubahan yang saat ini masih dibahas.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Balikpapan telah menetapkan status KLB setelah satu warganya positif terjangkit virus corona dan dirawat di rumah sakit Kanudjoso Djatiwibowo.
“Jadi kalau KLB ini tidak harus menggunakan dana tanggap darurat (DTD), boleh mendahalui perubahan, sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Sementara yang dialokasikan dalam APBD Kota Balikpapan Perubahan hingga kini masih dibahas, Sekretaris Daerah (Sekda) bersama Tim Gugus Tugas. Khususnya untuk kebutuhan penanganan virus corona. “Kalau dana tanggap darurat tidak mencukupi, tidak lagi gunakan APBD murni, bisa mendahulu anggaran perubahan. Nanti disahkan di APBD Perubahan,” ujarnya.
BACA JUGA