Anggaran THR ASN dan Naban Capai Rp 44,3 Miliar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan tenaga bantu (naban) dan aparatur sipil negara (ASN) akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke 13 karena telah dianggarkan dalam APBD Kota 2019.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD Kota Balikpapan Madram Muchyar jumlah THR naban dan ASN dilingkungan Pemerintah Kota Balikpapan mencapai Rp 44,3 miliar dan rencananya cair pada 24 Mei bulan ini.
“Kita ada memang menganggarkan kita sebut namanya gaji ke 13. Kalau kita liat perhitungan itu THR (ASN) dengan naban itu ya, sekitar Rp 44,3 miliar, itu seluruhnya. Rencananya kita cairkan itu kalau tidak ada halangan tanggal 24 Mei sudah bisa terima,” ujarnya.
Dia mengatakan, masing-masing akan menerima satu bulan gaji, namun khusus naban tergantung ijasah yang dilampirkan saat diterima jadi naban. Sementara jumlah naban dilingkungan Pemerintah Kota Balikpapan sekitar 6 ribuan orang.
“Naban itu tergantung diterimanya, kalau dia gunakan sarjana itu kan ada dasar penerimaan itu, naban ini sekitar 6 ribuan, itu termasuk guru honorer,” ujarnya.
Namun sayangnya, Madram tak menjabarkan berapa nominal satu bulan THR yang akan diterima ASN maupun naban karena nilanya berbeda-beda. Begitupun berapa masing-masing anggaran untuk naban maupun ASN, karena hanya menybutkan keseluruhan.
BACA JUGA