Anggota BPK Achsanul Qosasi  Diduga Terima Uang Rp40 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS

Achsanul Qosasi / suara.com

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kejaksaan Agung telah menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi sebagai tersangka dalam kasus  korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, dalam kasus itu Achsanul Qosasi diduga telah menerima uang sebesar Rp40 miliar.

Uang itu diberikan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan lewat dua tersangka Windi Purnama dan Sadikin Rusli di Hotel Grand Hyatt, Jakarta pada 19 Juli 2022.’

Pemberian uang tersebut terkait audit BPK pada proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Namun kasus tersebut, masih terus didalami. Achsanul Qosasi tampak digelandang ke mobil tahanan.

“Masih kami dalami ya, apakah uang sejumlah 40 miliar tersebut dalam rangka untuk mempengaruhi proses penyidikan kami, atau dalam rangka untuk mempengaruhi proses audit BPK,” kata Kuntadi ujarnya

“Tapi yang jelas peristiwa tersebut terjadi pada saat awal-awal kami melakukan penyidikan artinya masih harus kami dalami,” sambungnya.

Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka dan penahanan Achsanul Qosasi, setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh Kejagung. Penyidik juga memiliki dua alat bukti yang cukup 

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami temukan sebelumnya, maka tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,”

Diberitakan sebelumnya,  Achsanul sempat disebut oleh terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Senin (23/10/2023) lalu.

Galumbang saat itu mengungkap sosok AQ merupakan Achsanul Qosasi anggota III BPK RI.

“Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa? Menghadap AQ?” tanya Jaksa di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin (23/10/2023).

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.