Anggota Dewan Ingatkan Satpol PP Balikpapan Tertibkan Algaka Tak Sesuai Ketentuan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Masa kampanye untuk Pilkada 2024 saja belum dimulai. Tapi di Kota Balikpapan sudah mulai muncul dan bertebaran spanduk Bapaslon. Hal ini mendapat respon dari DPRD Balikpapan.
Anggota DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (Algaka) yang melanggar aturan Peraturan Daerah (Perda).
Iwan Wahyudi mengakui banyak Algaka kontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang bertebaran di sejumlah titik. Meski demikian, ia menilai fenomena tersebut masih dianggap baik.
“Kalau menurut saya baik saja, yang penting mereka tidak melanggar aturan tidak menganggu estetika kota dan tidak memasang di tempat-tempat yang dilarang. Kalau memang ada pelanggaran saya kira tegas saja, Satpol PP melakukan penertiban,” ucap Iwan, Kamis (19/9/2024).
Menurutnya, hal tersebut bagian dari mensosialisasikan kepada seluruh khalayak masyarakat bahwa saat ini ada Bakal Pasangan Calon (Bapaslon). Yang akan menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota(Pilwali) Balikpapan maupun Pilkada.
“Memang tak dipungkiri selain sebagai upaya sosialisasi, pasangan calon ini ‘kan butuh effort dan upaya yang golnya adalah ini mampu mendorong masyarakat bisa mensukseskan Pilkada nantinya,” ungkapnya.
Sehingga, kata dia, masyarakat bisa mengetahui calon mana yang akan dipilihnya. Tak kalah penting, dirinya juga mengajak seluruh masyarakat Kota Balikpapan untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang.
“Mari jaga kondusifitas kota, sukseskan Pilkada, dewasa berdemokrasi saling mengormati perbedaan. Dan tentunya harapnnya persentase yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” imbuhnya.
BACA JUGA