Top Header Ad

Anggota DPR Sarankan AS Belajar Penanganan Covid-19 dari Indonesia

Gedung DPR RI
Gedung DPR RI

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo angkat suara, terkait tudingan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menyebutkan, aplikasi PeduliLindungi melangggar hak asasi manusia (HAM).

Rahmad menyatakan, AS harusnya belajar dari Indonesia terkait penanganan covid-19. Karena aplikasi PeduliLindungi selama ini justru sangat efektif mendeteksi kasus covid-19.

“Dari pada merilis tudingan dugaan pelanggaran HAM, Amerika lebih baik mempelajari bagaimana bermanfaatnya system aplikasi PeduliLIndungi dalam mendeteksi Covid-19. Amerika perlu belajar dari Indonesia agar lebih sukses mengendaliankan Covid-19,” kata Rahmad

Rahmad mengaku heran mengapa Departemen AS menuding adanya pelanggaran HAM pada aplikasi tersebut. Ia mempertanyakan dasar adanya dugaan pelanggaran HAM tersebut.

“Sebagai warga negara dan sebagai anggota parlemen saya wajib mempertanyakan apa dasar mereka (Amerika) menyampaikan pandangan seperti itu. Apakah cukup dengan sebatas laporan LSM lalu menjustifikasi bahwa peduli lindungi itu melanggar HAM?,” tuturnya.

Kata dia, semestinya Amerika, lewat kedutaan yang ada di Indonesia bisa bertanya langsung kepada pemerintah apa dan bagaimana sistem Peduli lindungi itu. Menurutnya, sebelum laporan tersebut dirilis, seyogianya terlebih dahulu ada klarifikasi kepada pemerintah,

“Sekali lagi, jangan dong menjustifikasi laporan LSM untuk menyatakan bahwa indonesia melanggar HAM. Sangat tidak fair kalau laporan analisa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dasarnya hanya sebatas LSM,” bebernya.

Kata dia, laporan tentang sebuah pelanggaran HAM, apalagi oleh negara sekelas Amerika, tentu tidak cukup hanya berdasarkan laporan LSM. Karena itu, menyangkut tudingan Kemenlu AS ini, sangat layak dipertanyakan, apa sebenarnya motif Amerika merilis isu seperti itu.

“Sebagai negara yang berdaulat, kita pantas mempertanyakan apa motivasi Amerika merilis isu pelanggaran HAM ini. Amerika harus dikoreksi, Kemenlu AS jangan semena-mena menilai suatu negara hanya berdasarkan laporan LSM tanpa adanya konfirmasi terhadap pemerintah Indonesia,” tuturnya.

suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.