Anggota DPRD Balikpapan Nurhadi Soroti Akses Jalan Mulawarman, Butuh Pelebaran

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Nurhadi

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Akses Jalan Mulawarman di Balikpapan Timur menjadi salah satu akses utama menuju wilayah timurnya Kota Balikpapan.

Seharusnya, jalan ini sudah diperlebar untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi. Namun, pelebaran jalan terhambat karena kewenangannya yang terbagi antara pemerintah pusat dan provinsi.

Menurut Anggota DPRD Kota Balikpapan, Nurhadi Saputra, Jalan Mulawarman merupakan kewenangan pemerintah pusat, sedangkan jalan dari tol ke perbatasan wilayah Balikpapan Timur merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Hal ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tidak bisa melakukan pelebaran jalan di wilayah tersebut.

“Jalan dari bandara ke tol merupakan kewenangan pemerintah pusat dan dari tol ke perbatasan wilayah Balikpapan Timur merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Jadi tidak ada kewenangan pemerintah kota,” jelas Nurhadi, Anggota Komisi III DPRD Balikpapan.

Pemkot Balikpapan hanya memiliki kewenangan untuk melakukan pelebaran jalan di dalam gang-gang di wilayah Balikpapan Timur.

“Saran kami dari DPRD, Bappeda Litbang bagaimana tentang tata ruang kota Balikpapan. Masa kita mau ke Teritip harus lewat Mulawarman Batakan, karena satu- satunya lewat situ. Jadi puncaknya macetnya disitu,” terang Nurhadi.

Meskipun demikian, saat ini sudah ada Jalan Proklamasi yang bisa dilintasi dari wilayah Balikpapan Utara ke Balikpapan Timur, sehingga dapat membantu mengurai kemacetan di Jalan Mulawarman. Jalan Proklamasi ini baru saja dibangun dan penerangan jalannya masih belum memadai.

“Kita dapat DAK untuk jalan Proklamasi yang tembus ke Km 8 Balikpapan Utara,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.