Anggota DPRD Balikpapan Sebut Masih Banyak Warga Tak Pakai Masker
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kasus covid-19 di Kota Balikpapan kian memprihatinkan. Karena terus bertambah. Bahkan hingga Selasa (25/08), secara kumulatif jumlahnya mencapai 1.469 kasus dengan julah 101 kasus kematian.
Dalam sebulan terakhir angkanya melonjak dratis hingga bertambah diatas 1.000 kasus lebih. Puluhan usia anak mulai dari balita hingga ABG maupun tenag medis juga ikut terpapar. Termasuk juga ibu hamil terpapar virus dari Wuhan China itu.
Pemerintah Kota Balikpapan pun tekah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2020 yang mengatur soal sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan, mulai dari individu, dunia usaha hingga transportasi umum.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Sandi Ardian pun mengimbau masyarakat harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan khususnya saat beraktifitas diluar rumah, Hal itu untuk memutus mata rantai penularan covid-19.
“Saat berada di luar rumah, sebaiknya masyarakat menggunakan masker, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujarnya
Dia mengatakan, jika ada masyarakat yang tak memathui protokol kesehatan Gugus Tugas maupun Pemerintah Kota Balikpapan harus bersikap tegas.“Pemkot belum tegas untuk menerapkan protokol kesehatan dimasyarakat,” ujarnya.
Dia melihat masih banyak masyarakat yang enggan menggunakan masker saat berada dluar ataupun area publik. Kondisi itu justu akan semakin memperluas penularan covid-19. Sehingga harus ada ketegasan untuk menindak.
“Coba perhatikan saja, baik di warung dan kafe yang saat ini menjadi tongkrongan kaum milenial masih saja banyak yang tidak menggunakan masker, padahal masker sangat penting,” ujarnya
Dia juga meminta pemilik usaha harus bersikap tegas, jika ada pengunjung yang tidak menggunakan masker. “Kalau pengunjung kafe atau rumah makan yang datang tidak menggunakan masker, pemilik usaha harus tegas, jika perlu diusir saja sekalian dan tidak diperbolehkan masuk,” ujarnya.
BACA JUGA