Top Header Ad

Anggota DPRD Jabar Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. [Dok. KPK]

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Ade Barkah Surahman resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/04). KPK juga menahan mantan anggota DPRD Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani.

Keduanya ditahan, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengurusan dana bantuan dari Provinsi Jabar kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019. Kasus tersebut juga menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi.

“KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dugaan adanya keterlibatan pihak lain sehingga KPK kembali melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sejak bulan Februari 2021 dengan menetapkan 2 orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Lili menjelaskan, keterlibatan Ade Barkah dan Siti hingga ditetapkan tersangka oleh KPK. Berawal, ketika pihak swasta Carsa As yang sebelumnya sudah dijerat KPK, menjanjikan fee bagi Ade Barkah dan Siti Aisyah.

Dimana Carsa akan memberikan Siti dan Ade Barkah berupa fee 3 sampai 5 persen, bila dapat membantunya mendapatkan pengajuan dana bantuan keuangan Provinsi Jabar untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.

“Dalam rangka memperjuangkan proposal tersebut, ABS (Ade Barkah) dan STA (Siti Aisyah) beberapa kali menghubungi BAPPEDA Provinsi Jawa Barat memastikan atas usulan-usulan pekerjaan jalan yang Carsa ES ajukan di Kab. Indramayu,” ujarnya

Hingga akahirnya, kata Lili, Carsa Es mendapatkan proyek yang bersumber dari bantuan Propinsi Jabar dengan nilai seluruhnya sekitar Rp160,9 miliar.

sumber : suara.com

Tinggalkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.