Angkutan Mudik 2016, 60 Bus Diberikan Tenggat Lengkapi Persyaratan Hingga H-12 Lebaran
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan hanya meloloskan 17 kendaraan bus antara kota dalam pengecekan kelayakan kendaraan (ramceck) untuk kesiapan angkutan lebaran tahun 2016 ini.
Pengecekan dilakukan selama sepekan di terminal Batu Ampar dan sejumlah perusahaan otobus.
“Dari 76 kendaraan bus hanya 17 yang lolos. Kita berikan perbaikan dan kelengkapan hingga H-12 lebaran,” ungkap Kadishub Sudirman Djayaleksana
Sementara untuk angkutan jenis travel telah lolos dalam pemeriksan kendaraan mudik ini.
“Kalau mereka tidak melengkapi persayaratan yang seharusnya, apa boleh buat mereka tidak boleh jalan,” tandasnya.
Kendaraan yang telah layak operasi tersebut ditandai dengan stiker dari Dishub. Sehingga dihimbau bagi warga untuk menaiki kendaraan yang sudah ada stiker layak operasi tersebut untuk keselamatan dan yang lainnya.
“Ada stiker sebagai tanda layak jalan untuk angkutan mudik. Hasil pemeriksaan yang kita temui kalau secara administrasi itu SIM nggak ada, STNK mati, atau buku KIR nya belum mengajukan yang baru. Kalau secara fisik itu ban, speedometer, wiper, rem, body atau ada kaca yang retak,” terangnya (20/6/2016).
Pemeriksaan kendaraan angkutan umum dilakukan untuk rute luar kota seperti Balikpapan-Samarinda, Balikpapan –Bontang dan rute Balikpapan –Banjarmasim.
Dia juga menghimbau kepada pengusaha angkutan umum bus untuk segera memenuhi persyaratan kelayakan angkutan mudik lebaran. “Kelayakan kendaraan ini untuk memastikan kesiapan angkutan demi keselamatan pengguna lebaran tahun 2016 ini,” tukasnya.
BACA JUGA