Anis Baswedan Sindir Ujicoba Makan Siang Gratis yang Digelar di Tanggerang
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menyindir Pemerintah yang telah melakukan uji coba makan siang gratis, sementara KPU masih melakukan rekapitulasi dan penghitungan suara pemilu.
Seperi diketahui, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar ujicoba makan siang gratis di salah satu SMP di Kabupaten Tangerang.
Anies menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu keputusan resmi Pilpres 2024 dari KPU. Selain itu, Anies menyebut pihaknya juga sedang mengumpulkan segala bukti kecurangan dalam Pemilu lalu.
“Kita semua masih menunggu keputusan final atas hasil (pemilu) dan tim kita juga melakukan proses pengumpulan semua kecurangan-kecurangan pelaksanaan kemarin,” ujar Anies dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan keinginannya supaya Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil. Sehingga semua bukti dugaan kecurangan akan dilaporkan.
“Agar pelaksanaan Pemilu itu jujur, adil, dan semua ketidakadilan, semua ketidakjujuran, kami akan laporkan dan kami akan perjuangkan untuk ditegakkan keadilan,” ujar Anies.
Sementara Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih secara tegas menolak wacana pemerintah yang akan mengalihkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk realisasi program makan gratis.
Dia mengatakan, Pemerintah harus taat dengan regulasi anggaran pendidikan yang telah ditetapkan. Karena, dana BOS diatur dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Karena regulasi tersebut telah mengamanatkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
“Demi program ambisius, jangan korbankan pendidikan kita!” ujar Fikri dikutip inibalikpapan dari laman DPR.
Menurutnya, dana BOS agar anak-anak mendapatkan pendidikan dasar tanpa kendala biaya yang memberatkan. “Jadi, jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan. Silahkan, pakai anggaran lain,” ujarnya
Politisi Fraksi PKS itu menyayangkan keputusan Pemerintah yang diam-diam mengurangi alokasi dana BOS sebesar Rp539 miliar pada tahun 2023 dengan alasan defisit APBN. Terlebih lagi, sebesar 50 persen BOS juga digunakan untuk membayar gaji guru dan tendik honorer.
“Kebijakan seperti ini tinggal tunggu bom waktu saja,” ujar politisi PKS itu.
Dia mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperjuangkan agar alokasi dana BOS tidak diutak-atik untuk program makan gratis Hal itu karena masih belum jelas anggaran maupun nomenklaturnya.
“Apalagi ini program non-pemerintah dari paslon yang belum resmi dilantik dan menjabat, semua ada aturannya dalam undang-undang. Kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk pendidikan,” tandas Fikri.
BACA JUGA