Antisipasi Kebocoran PAD, Pemkot Balikpapan Terapkan Sistem Berbasis Online Penerimaan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.con – Guna menekan terjadinya kebocoran dalam penerimaan pendapatan anggaran daerahy (PAD), Pemerintah Kota Balikpapan kini sedang mempersiapkan inovasi baru yakini sistem penerimaan PAD yang berbasis online.
Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, penerapan system online pada PAD itu berdasarkan Perwali Nomor 15 Tahun 2015 yakni pelayanan pembayaran dan pelaporan transaksi pajak hotel, restoran, hiburan dan pajak parkir secara online.
Selain itu kata Rahmad, Pemkot Balikpapan juga bekerjasama dengan BRI memasang alat e-tax ke cash register wajib pajak. Seperti diketahui, dalam APBD Balikpapan 2017 yang baru disahkan, PAD ditargetkan sebesar Rp 613 miliar.
“sampai saat ini telah terpasang 23 alat e-tax pada wajib pajak parkir, hiburan dan restoran. saat ini masih dalam tahap ujicoba dengan pemasangan pada 23 wajib pajak,” kata dia.
Untuk pelayanan pelaporan pajak daerah melalui E-SPTPD (surat pemberitahuan pajak daerah) atau SPTPD online yakni sistem aplikasi berbasis web yang dikembangkan sebagai sarana wajib pajak self assesment yakni melaporkan kewajiban pajak daerah secara online menggunakan komputer, laptop atau smartphone yang terkoneksi internet.
“Disamping itu melalui Dispenda telah mengembangkan sistem pembayaran secara online host to host yakni sistem informasi pajak daerah dan sistem pembayaran pada Bankaltim terintegrasi secara realtime sehingga proses transaksi dapat dilihat baik pada bank maupun dispenda secara realtime,” katanya.
BACA JUGA