Antisipasi Penambangan Batubara, Tiga Wilayah Perbatasan Balikpapan Diawasi Ketat
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –- Tiga titik wilayah khususnya perbatasan di Kota Balikpapan menjadi perhatian setelah adanya penambangan batubara di Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara yang berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar).
Tiga titiik wilayah perbatasan yang menjadi perhatian karena rawan terjadi penambangan batubara yakni Balikpapan Barat yang berbatasan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Balikpapan Utara serta Balikpapan Timur yang berbatasan dengan Kabupaten Kukar.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, tim yang melakukan pengawasan perbatasan sebenarnya sudah ada di Bagian Perkotaan sehingga nantinya akan dikoordinasikan. “Tim pengawasan tetap ada di Bagian Perkotaan tinggal Bagian Perkotaan yang mengkoortdinasikan, karena urusan batas wilayah di Bagian Perkotaan secara tekhnis menangani operasionalnya,” ujarnya, menindaklanjuti permintaan wali kota agar perbatasan kota Balikpapan dijaga dan diawaasi dari aktivitas pertambangan, Selasa (23/11/2021)
Menurutnya, Bagian Perkotaan bisa menyusun rencana dan jadwal pengawasan terpadu sehingga bisa lebih ketat. Kemudian bisa juga bekerjasama dengan Forum Komuniasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). “Misalnya kalau camat pengawasannya harus bersama-sama dengan forkompimcam maupun babinsa, kamtibmas, bahkan RT dilibat, kerja tim,” ujarnya.
Kemudian juga harus memperhatian sarana dan prasarana pendukung diantaranya kendaraan. Karena lokasi ataupun medan yang harus diawasi wilayahnya rata-rata sulit. “Ditunjang dengan saprasnya misalnya kalau ke wilayah pedalaman (hutan) harus gunakan mobil yang bisa menyesuaikan jalan yang sulit,” ujarnya.
“Kalau motor kan gak mungkin motor yang kecil itu, berarti harus ditunjang sapras, harus koordinasi dengan Pemda, OPD yang punya.” Katanya.
Diketahui, kasus penambangan terjadi di perbatasan Balikpapan RT 45 Kelurahan Karang Joang dengan Kutai Kartanegara KM 25. Diperkirakan kegiatan sudah berlangsung sebulan sejak dilakukan penghentian kegiatan oleh Pol PP Balikpapan dan tim gabungan pada Selasa lalu (16/11/2021). Dari sidak itu dua alat berat diamankan dan lokasi dilakukan penutupan dengan garis kuning.
BACA JUGA