Antisipasi Puncak Covid-19 di Balikpapan, Bandara Sepinggan Diminta Tetap Tutup Hingga 31 Mei
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan menyampaikan alasannya tetap menolak Bandara Sepinggan kembali beroperasi untuk umum ataupun jalur penerbangan komersil untuk tujuan Balikpapan
Pemerintah Kota Balikpapan tetap meminta operasional bandara Sepinggan tetap ditutup hingga 31 Mei 2020 sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, telah mengirim surat ke Dirjen Perhubungan Udara. Pasalnya, maskapai penerbangan kabarnya akan membuka jalur penerbangan khusus mulai Minggu (03/05) besok.
“Hari ini saya mengirim surat kepada Dirjen Pehubungan Udara meminta agar Bandara Sepinggan tetap disesuaikan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 dimana penutupan bandara itu berlaku sampai 31 Mei 202,” ujarnya
“Memang masih ada pengecualian penerbangan kargo, itu yang khusus itu masih diperkenankan tapi penerbangan komersial yang umum kita minta sampai tanggal 31 Mei,”
Rizal mengungkapkan alasannya, selain telah ditetapkan daerah zona merah covid-19, juga berdasarkan kajian dari Universitas Hasanuddin, bahwa puncak kasus covid-19 di Balikpapan terjadi pada bulan Mei, sehingga perlu dilakukan pencegahan.
“Pertama pertimbangan kita karena Balikpapan sangat rentan dan jadi zona merah. Kedua kajian dari tim kesehatan Universita Hasanuddin s itu bahwa puncak covid-19 itu pada bulan Mei. Sehingga Mei ini kita akan lebih perketat lagi,” ujarnya.
“Supaya betul-betul kita bisa antisipasi, walaupun terjadi itu bisa mereda. Pertimbangan itu kita sampaikan. Surat sudah dikirim,”
Kata dia, saat video conference dengan Dirjen Perhubungan Udara maupun Otoritas Bandara VII juga disepakati penerbangan komersial belum dibuka. “Bahwa penerbangan komersial jangan dibuka dulu sambil menunggu surat edaran Dirjen,” ujarnya
BACA JUGA