APBD Balikpapan 2020 Disahkan Dengan Sejumlah Catatan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – DPRD Kota Balikpapan akhirnya mengesahkan APBD Kota Balikpapan 2020 dalam rapat paripurna, Senin (25/11). Meski disahkan, namun ada beberapa catatan yang dsampaikan masing-masing fraksi.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, sejumlah catatan fraksi-fraksi yakni menyangkut kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya menyangkut program dan penyerapan anggaran.
“Tetapi dengan banyak catatan-catatan khusus yang disampaikan para fraksi-fraksi dari hasil dari reses yang dilakukan anggota dewan,” ujarnya.
Wali Kota pun diminta menegur OPD yang kinerjanya tidak maksimal. Beberapa catatan dari kinerja OPD diantaranya, layanan air bersih dari PDAM Tirta Manggar, infrastruktur hingga pendidikan, kesehatan dan kemacetan arus lalu lintas.
“Ini menandakan, Pemkot Balikpapan harus ekstra keras dan Wali Kota harus menegur OPD untuk memaksimalkan serta mengoptimalkan kinerja,” ujarnya.
Kata dia, sebagai wakil rakyat mereka memiliki tuhas untuk mengawasi kinerja Pemerintah Kota khususnya menyangkut penggunaan anggaran. Sehingga menjadi kewajiban untuk mengingatkan Wali Kota terkait kinerja anak buahnya.
“Tugas dewan memang melakukan pengawasan dan membahas anggaran hingga legislasi. Tentu kami harus mengingatkan Wali Kota,” ujarnya.
Sementara APBD Kota Balikpapan 2020 yang disahkan mengalami defisit hingga t Rp 160 miliar. Hal itu disebakan karena pendapatan daerah dan belanja daerah tak seimbang. Pendapatan hanya Rp 2,534 triliun sedangkan belanja Rp 2,769 triliun.
BACA JUGA