APBD P 2017 Ditetapkan, DPRD Minta Penyerapan Anggaran Dimaksimalkan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Rapat paripurna DPRD Balikpapan menetapkan APBD P 217 hasil evaluasi Gubernur Kaltim, belanja pemerintah pada APBD Perubahan ditetapkan sebesar Rp 2,02 triliun.
Bertambah Rp 114,3 miliar, dibandingkan dalam APBD murni belanja daerah hanya Rp 1,907 triliun.
Wali Kota Rizal Effendi dalam paripurna mengatakan hasil evaluasi gubernur ini ditetapkan karena tidak hal-hal dalam perda APBD P 2017 yang bertentangan dengan aturan diatas.
“Untuk itu saya telah menginstruksikan OPD agar melakukan maksimalisasi penyerapan anggaran karena tersisa kurang dari dua bulan,” katanya.
Hal sama juga disampaikan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh. APBD P 2017 hanya tersisa 1,5 bulan. Sebab 1 November nanti harus sudah ada nota penjelasan wali kota mengenai APBD 2018.
” Sehingga paling tidak sebelum nota kesepakatan itu, semua kegiatan di 2017 di perubahan sudah harus selesai,” ujarnya.
Lanjut Abdulloh dalam prognosis APBD- 2017, pemkot menjanjikan penyerapan 90 persen baik penyerapan fisik dan keuangan.
” Paling tidak capaian fisik dan keuangan ya rata-rata diatas 90 persen lah. Informasi penyerapan di bulan Oktober ini rata-rata 80-85 persen. Mudah-mudahan bisa terserap. Kalau 90 persen ya 94-95 persen itu sudah terpenuhi,” katanya.
Abdulloh menyatakan di perubahan ini tidak kegiatan pembangunan gedung kecuali penambahan anggaran stadion untuk jalan masuk, parkir dan kursi Rp21 miliar.
“Stadion kan lagi pelaksanaan tinggal penyerapan fisik dan keuangan saja. Dan kontrak kalau saya lihat ada di 2 November semua. Jadi ngga masalah. Kan pembayaran keuangan paling lambat 15 Desember,” tukasnya.
BACA JUGA